Mohon tunggu...
Sherlifia Syafira
Sherlifia Syafira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN “veteran” Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Krisis Rohingya di Myanmar dan Respon Pemerintah Indonesia

6 Oktober 2022   05:15 Diperbarui: 6 Oktober 2022   05:24 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membahas isu kemanusiaan seperti halnya Tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia menjadi perhatian bagi Indonesia. Terjadinya krisis kemanusiaan yang dialami oleh etnis Rohingya membuat Indonesia turut andil untuk membantu etnis Rohingya. Indonesia merupakan negara yang hidup berdampingan dengan Myanmar serta tergabung ke dalam organisasi regional yakni ASEAN bersama dengan Myanmar.

Pada kasus krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar terhadap etnis Rohingya mendapat perhatian dari masyarakat internasional khususnya Indonesia. Hal tersebut terceminkan pada Tindakan Pemerintah Indonesia dalam merespon krisis kemanusiaan di Myanmar. 

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan terkait dengan bantuan kemanusiaan yang diberikan dalam rangka untuk membantu etnis Rohingya yang berada di Bangladesh untuk mengungsi.

Pemerintah Indonesia memberikan bantuan kepada etnis Rohingya yang mencakup kebutuhan pokok sehari-hari seperti halnya bantuan makanan, tenda, selimut serta tempat penampungan air. Bantuan tersebut diberikan pemerintah Indonesia kepaada pengungsi dari etnis Rohingya sebanyak 50 ton.

Selain bantuan tersebut, pemerintah Indonesia juga terus menambah kuantitas bantuan yang diberikan hingga mencapai 74 ton bantuan. Di samping itu, kementerian kesehatan juga memberikan bantuan berupa obat-obatan yang diberikan kepada pengungsi sebesar 1 ton obat-obatan. 

Selain pemberian bantuan terhadap krisis kemanusiaan yang dialami oleh etnis Rohingya, pemerintah Indonesia juga melakukan diplomasi untuk penyelesaian kasus ini yang mana Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada Menteri Luar Negeri Indonesia untuk membuka forum diskusi intensif dengan penasihat negara yakni Aung San Suu Kyi dengan mengusulkan "Formula 4+1".

Melalui formula 4+1, terdapat empat poin utama yang berisikan terkait dengan pemulihan stabilitas dan keamanan wilayah, pengendalian diri secara maksimum dan berkomitmen untuk tidak menggunakan kekerasan, perlindungan terhadap semua warga yang berada di wilayah Rakhine tanpa melakukan diskriminasi terhadap ras dan agama serta akses langsung terhadap bantuan kemanusiaan yang diberikan.

Kekerasan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar menyebabkan munculnya ribuan korban jiwa serta menyebabkan etnis Rohingya menyelamatkan diri dengan mengungsi di negara tetangga. Kekerasan yang terjadi terhadap etnis Rohingya mengarah ke pada Tindakan genosida.

Terjadinya krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohigya di Myanmar menjadi perhatian bagi Pemerintah Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara yang turut andil dalam menjaga perdamaian dunia serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melalui bantuan kemanusiaan yang diberikan serta pengusulan formula 4+1 menjadi bukti keprihatinan Indonesia terhadap isu kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.

Institute For Policy Analysis of Conflict. (2018). Indonesia and The Rohingya Crisis. IPAC Report No. 46.

Sadewa, D. P., Heryadi, D., & Hidayat, T. (n.d.). Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Memberikan BantuanPengungsiRohingyadiBangladesh. 90-102.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun