Mohon tunggu...
Sharon
Sharon Mohon Tunggu... Apoteker - Farmasis, Badminton lover

Manusia yang sedang belajar untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

[Dummies Series] Menjadi Pasien BPJS Kesehatan yang Bahagia

8 Oktober 2022   19:36 Diperbarui: 8 Oktober 2022   19:51 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pastikan kewajiban tersebut Jadi, segala sesuatu harus dimulai dari bawah, atau apa yang disebut dengan faskes 1. Faskes 1 secara simpel bisa diartikan sebagai fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan kita, biasanya klinik, praktek dokter umum, atau puskesmas. Jadi, kalau mau apa-apa ya memang harus berangkat dari faskes 1 dulu. Tidak bisa seenaknya langsung ke rumah sakit dan marah-marah karena tidak dilayani.

3. Pahami prosedurnya

Banyak orang yang protes karena tidak memahami prosedurnya. Yang pertama, jelas pastikan bahwa BPJS kita aktif, dengan membayar iuran bulanan secara rutin. Dimana sih kita bisa melihat apakah kita masih aktif atau sudah tidak aktif. Saat ini sudah ada aplikasi JKN Mobile, bisa didownload kemudian daftarkan akun BPJS kita dan email kita. 

Setelah itu masuk deh. Ada beberapa precaution yang harus dimengerti terkait dengan prosedur BPJS per Oktober 2022 (dari pengalaman saya)

2.1 Akun baru tidak langsung aktif. Petugas BPJS banyak kerjaan, bukan cuma Anda yang sakit di Indonesia. Mau asuransi mana pun rasanya memang tidak ada yang bisa langsung aktif, bahkan asuransi swasta akan langsung menolak anda jika posisi anda sedang sakit. 

Kesimpulannya, jangan sombong saat sehat. Segeralah daftar BPJS karena sakit bisa datang kapan saja. Saat ini pendaftaran bisa dilakukan secara online, jadi sudah sangat membantu tidak perlu lagi antri di kantor nya seharian.

2.2 Kita bisa melakukan perubahan faskes I, tapi sama. Ada masa tenggang sebelum kembali aktif. Jadi, begitu pindah domisili, segeralah cari faskes 1 yang sekiranya cocok dengan Anda. Karena ada masa tenggang juga untuk bisa merubah faskes di sistem BPJS ini. 

2.3 Untuk bisa naik ke faskes 2 (Rumah sakit atau dokter spesialis) kita perlu rujukan dari faskes 1. Jadi pastikan kita sudah punya rujukan sebelum ke rumah sakit. Tak hanya itu, ada baiknya juga kita sudah punya rumah sakit tujuan saat kita akan meminta rujukan ke faskes 1. 

Hal ini akan memudahkan kedua pihak, tapi kalau tidak paham, faskes 1 juga akan memberikan rekomendasinya. Namun, kalau kasusnya memang sudah gawat darurat, Rumah Sakit juga akan menerima pasien BPJS tanpa perlu rujukan. Kegawatdaruratan ini tentu saja ditentukan oleh Rumah Sakit bukan dari perasaan masing-masing pasien.

Kurang lebih itu sedikit tips for dummies untuk kalian para pasien BPJS. Semoga kita sehat selalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun