Mohon tunggu...
Shanti Agustiani
Shanti Agustiani Mohon Tunggu... Guru - Smart and Simple

Penulis, Guru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru BK Jangan Mau Jadi Polisi Sekolah

27 Desember 2020   06:35 Diperbarui: 27 Desember 2020   07:23 1098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Penulis adalah anggota Gerakan Literasi Kutai dan Pengurus Besar MGBK Indonesia masa bakti 2020-2021 yang telah menerbitkan puluhan buku solo dan antologi. Tugas utamanya saat ini sebagai Koordinator BK di MAN 2 Kutai Kartanegara)

Bimbingan dan Konseling, tak banyak stakeholder pendidikan yang benar-benar memahami fungsinya di sekolah atau madrasah. Bahkan sebagian guru, siswa dan Kepala Sekolah ataupun Kepala Madrasah masih saja mengidentikkan peran Guru BK sebagai polisi sekolah, hanya dimintai bantuan untuk “memarahi’” dan “menasihati” peserta didik yang dianggap bermasalah, bahkan “disidang” beramai-ramai dalam sebuah ruangan yang mestinya menjadi tempat teraman melepaskan segala beban. 

Sehingga para remaja peserta didik, takut-takut dan menjauh pada Guru BK, seolah mau dilucuti semua kesalahannya dan dijebak dalam ruang pengadilan. 

Lalu dikemanakan ilmu psikologi perkembangan, psikologi pendidikan dan psikologi remaja yang sudah dienyam selama pendidikan? Di mana pula letak urgensitas mengenal potensi diri tiap siswa tanpa terkecuali? Kiranya hanya Guru BK itu sendiri dan para pemangku kebijakan yang bisa menjawab keadaan di lapangan ini.

Perkembangan layanan Bimbingan dan Konseling adalah ke arah BK Komprehensif, Apa itu BK Komprehensif? Program bimbingan dan konseling komprehensif berorientasi pada perkembangan, yang di dalamnya terdiri dari empat komponen utama program bimbingan dan konseling, yaitu: Layanan Dasar, Layanan Responsif, Layanan Perencanaan Individual, dan Layanan dukungan sistem. 

Sebenarnya konsep ini sudah dikemas dalam aturan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014. Namun untuk implementasinya secara rinci bagi guru BK/Konselor dalam kegiatan di sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) melalui Dirjen GTK telah menerbitkan Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaran Bimbingan danKonseling (POP) di Sekolah pada tahun 2016.

Implementasinya bagaimana? Tentunya setiap pemangku jabatan mesti mengevaluasi diri apakah sudah berupaya melaksanakan empat kompoen utama program tersebut atau belum? 

Jangan sampai kita terpaku pada layanan responsif yang hanya fokus pada permasalahan siswa apalagi jika respon tersebut bukan seperti yang diharapkan siswa. Karena sejatinya kita ini adalah pemberi layanan terbaik bagi kebutuhan siswa dan diharapkan juga bisa memberi respon yang profesional melalui konseling antar pribadi yang suka rela dan turut menggali pula potensi-potensi terbaik dalam diri siswa. 

Lakukan konseling dengan prinsip kepercayaan dan bukan dengan prinsip kecurgiaan apalagi labelling yang merugikan aspek perkembangan psikologis siswa. Prinsip konseling yang perlu dipegang teguh lainnya adalah azaz kerahasiaan. Jadi jangan pernah umbar permasalahan siswa di depan rekan-rekan sejawat apalagi di depan siswa-siswa lainnya ya …. Eit, itu benar-benar menyalahi kode etik profesi!

Lalu apa maksudnya berorientasi pada perkembangan? Tentunya yang dimaksud di sini adalah pekembangan peserta didik.  Sejauh mana program BK dapat memfasilitasi tercapainya seluruh tugas perkembangan peserta didik yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. 

Dalam komponen layanan dasar Guru BK harus memberikan berbagai informasi yang tepat  mengenai empat aspek tersebut. Karena itu dalam menyusun program layanan Guru BK harus memulainya dengan need assessment selain mengacu pada tugas perkembangan remaja yang dirumuskan lebih rinci dalam rumusan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik. Sehingga layanan BK menjadi layanan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan siswa untuk pencapaian tugas perkembangannya. Bukan sesuai kebutuhan para pemangku jabatan.

Sebab keberhasilan tujuan pendidikan itu selaras dengan visi dan misi layanan BK yang komplementer dengan proses KBM. Jika guru lainnya mengurusi ranah pendidikan di bidang ilmu pengetahuan maka Guru BK cenderung pada ranah bantuan psikologis dan upaya mengoptimalkan tugas-tugas perkembangan. 

Oleh karenanya Guru BK diharapkan terus mengasah kemampuannya dalam menyelenggarakan layanan yang professional, giat menggali potensi diri peserta didik dan memperhatikan perkembangan tiap-tiap siswa asuh tanpa terkecuali. Bukan hanya siswa yang dianggap bermasalah. Ada banyak pelatihan tes bakat dan minat serta teknik coaching yang bisa dikuasai dan dipraktikkan dalam layanan BK.

Indikasi lainnya dari layanan BK Komprehensif adalah terlaksananya pelaksanaan layanan dasar informatif yang bertujuan mencegah perilaku salah suai dan memelihara atau meneguhkan perilaku yang telah sesuai dengan tatanan normatif. 

Meskipun dalam realita di lapangan banyak Guru BK tidak diberi jam tatap muka klasikal. Namun layanan tersebut harus ada, bukan dengan memanfaatkan jam kosong semata sehingga kesannya tidak terprogram, melainkan memanfaatkan waktu di luar kelas, pada jam khusus BK, bisa pada jam tatap muka ataupun jam di luar kelas, hal ini mestinya direncanakan baik-baik pengaturannya bersama Waka Kurikulum. 

Di masa pandemi ini, sudah pasti layanan tatap muka menjadi nol jam kecuali tatap muka daring yang bisa Guru BK lakukan dengan kreasi pemanfaatan teknologi.

Memiliki andil besar dalam literasi dan pendidikan karakter yang menjadi tolok ukur Asesmen Kompetensi Minimal, menguasai teknologi dan gigih memperjuangkan kode etik etika profesi adalah tantangan terbesar Guru BK saat ini. Tentunya membutuhkan dukungan dari rekan sejawat dan para pemangku jabatan lainnya di sekolah.

Saya secara pribadi mengajak Guru BK se-Kaltim dan se-Indonesia untuk menyuarakan program-program BK di setiap kesempatan. Katakan pada dunia bahwa Anda merupakan sentral pendidikan yang bermakna dan berperan penting dalam tercapainya tugas perkembangan tiap-tiap siswa. 

Salah satu cara menyuarakannya adalah dengan bergabung bersama kami di program “Sabtu Bersama BK” melalui saluran You Tube Kota Raja Channel, yang difasilitasi oleh DISKOMINFO KUKAR. Setiap hari Sabtu pukul 10.00 atau 16.00 wita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun