7. Â Â Wajib di lampirkan surat/ Sertifikat vaksinasi terhadap Meningitis. Sertifikat seharusnya dikeluarkan tidak lebih dari tiga tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum masuk ke Arab Saudi dan itu harus berlaku selama tiga tahun setelah setifikat di keluarkan.
8. Â Â Tiket penerbangan pulang pergi asli dari Jakarta yang sudah dikonfirmasi dan tidak dapat dikembalikan. Berangkat dari Arab Saudi harus dua minggu dari tanggal masuk ke negara tersebut.
9. Â Â Bukti pembayaran kamar hotel di Saudi dan pembayaran transportasi selama berada di Saudi
10. Setelah lengkap persyaratan, pihak biro perjalanan akan membuat data seluruh peserta (manifest) dan mengajukan ke pihak kementrian haji Arab Saudi melalui Perusahaan yang sudah mempunyai jatah kuota dari pemerintah Saudi (Muassasah). Setelah seluruh data peserta dimanifest dikirim dan dientry, maka kita akan menunggu sampai permohonan tersebut disetujui dan keluar mofa. Setelah keluar mofa yang berarti sudah ada persetujuan visa, maka seluruh syarat akan dimasukkan ke Kedutaan Saudi Arabia di Jakarta untuk mendapatkan visa yang akan ditempel dalam lembaran paspor dari masing-masing jemaah yang akan berangkat sesuai dengan dokumen yang dilampirkan. Visa umrah ini biasanya berlaku 15-30 hari dari tanggal masuk ke negara Saudi Arabia. Dan berlaku 30 hari dari tanggal dikeluarkan (dalam bulan Ramadhan biasanya lebih singkat).
Persyaratan pembuatan atau pengurusan visa umrah ini sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kebijakan kedutaan Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta. Misalnya :
1. Â Â Apabila ada seseorang yang memiliki nama non-Muslim, ia harus menyerahkan sertifikat dari Masjid atau pusat Islam yang menyatakan bahwa pemohon adalah seorang Muslim.
2. Â Â Bila pemohon bukan warga negara dari negara tempat mengajukan visa, maka pemohon harus menyertakan bukti izin tinggal yang sah dan harus diserahkan bersama aplikasi tersebut.