20 November 2020 12:37Diperbarui: 20 November 2020 12:561463
Jika kita ingin mendatangi suatu tempat, kita selalu meminta izin masuk. Begitu halnya dengan jika kita ingin berkunjung ke suatu negara. Adapun beberapa negara yang tidak memerlukan surat izin untuk kita datangi karena sudah ada hubungan kerjasama dengan negara kita (Indonesia) misalnya negara-negara anggota ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, Brunai Darussalam, Philipina, Myanmar, dan negara-negara yang memiliki hubungan bilateral dengan Pemerintah RI seperti Maroko, Chile. Tetapi banyak negara yang memerlukan izin untuk kita (WNI) kunjungi, baik dengan memprosesnya terlebih dahulu ataupun yang bisa langsung sewaktu kita datang ke negara tersebut (India, Jordania). Izin masuk ke suatu negara disebut VISA.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.