Mohon tunggu...
Shafa CamiliaAzzahra
Shafa CamiliaAzzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Political Science

nothing impossible.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebijakan Kuota 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen: Apakah akan Tembus pada Pemilu 2024?

2 Desember 2021   13:44 Diperbarui: 2 Desember 2021   14:02 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apakah pada pemilu tahun 2024 mendatang kebijakan ini dapat mendekati angka 30%? Atau bahkan melampaui kuota 30% tersebut? Selain terpenuhinya kebijakan kuota 30% ini, hal yang diharapkan adalah peningkatan kualitas calon legislatif perempuan agar dapat memberikan efek yang signifikan dalam mewakili dan mensejahterahkan para perempuan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun