Mohon tunggu...
Setio Imaniah Prasetioningsih
Setio Imaniah Prasetioningsih Mohon Tunggu... Guru - An Energetic English Teacher

An Energetic English Teacher

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

3.3.a.9 Koneksi Antar Materi - Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid

7 November 2021   00:20 Diperbarui: 7 November 2021   00:29 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Modul 3.3 ini berisi tentang bagaimana membuat program yang berdampak pada murid dengan memberdayakan asset yang ada di sekolah. Dijelaskan juga tahapan dalam membuat program sekolah dengan tahapan BAGJA (IA), dimulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan menggunakan strategi MELR (Monitoring, Evaluating, Learning, and Reporting), selain itu dijelaskan bagaimana mengidentifikasi manajemen resiko dari sebuah program yang dibuat untuk meminimalisir resiko yang timbul pada program yang dibuat.

Hal yang menarik pada modul ini adalah bagaimana dalam membuat sebuah program harus mempertimbangkan berbagai hal seperti perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan. Pada tahapan perencaan program harus matang agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai dengan tujuan yang sejalan dengan visi sekolah. Kemudian diperlukan juga  kolaborasi antar seluruh pihak yang ada di sekolah secara konsisten agar program dapat berkelanjutan.

Dalam membuat program dapat diterapkan BAGJA sebagai model paradigma perubahan dengan pendekatan inkuiri apresiatif. Inkuiri Apresiatif merupakan pendekatan kolaboratif dalam melakukan perubahan yang berbasis kekuatan. Terkait dengan IA, maka pemetaan aset sekolah sangat penting dilakukan untuk dapat mengidentifikasi kekuatan yang dimiliki sekolah yang dapat mendukung program-program yang dibuat. Setidaknya ada tujuh aset sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk membuat program yang berdampak pada murid.

Pada modul ini juga membahas strategi MELR dalam pengelolaan program agar program dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan berkesinambungan. MELR adalah singkatan dari Monitoring, Evaluating, Learning, and Reporting.

  • Monitoring and Evaluation (Monitoring dan Evaluasi)

Monitoring dan evaluasi adalah suatu aktivitas yang sangat penting untuk mendukung tercapainya suatu tujuandari proyek atau program yang dilakukan. Kertsy Hobson,dkk (2013) menjelaskan bahwa monitoring adalah proses menghimpun informasi dan analisis internal dari sebuah proyek atau program. Evaluasi adalah sebuah penilaian retrospektif secara periodik pada satu proyek atau program yang telah selesai. Biasanya kegiatan evaluai melibatkan pihak lain yang lebih independen.  Menurut Kertsy Hobson, ada dua belas prinsip dasar dalam melakukan monitoring dan evaluasi, yaitu:

  1. Mengetahui alasan mengapa monitoring dan evaluasi dibutuhkan
  2. Menyetujui prinsip-prinsip yang menjadi pedoman.
  3. Menentukan program atau proyek yang perlu dimonitor
  4. Menentukan siapa saja yang terlibat dalam setiap tahapan monitoring dan evaluasi
  5. Menentukan topik kunci dan pertanyaan untuk melakukan investigasi
  6. Mengklarifikasi sasaran, tujuan, aktivitas, dan langkah-langkah untuk berubah
  7. Mengidentifikasi informasi yang perlu diketahui
  8. Memutuskan bagaimana informasi diperoleh
  9. Menilai kontribusi/pengaruh yang diberikan
  10. Menganalisis dan menggunakan informasi
  11. Menjelaskan data,
  12. Etika dan proteksi data. Dalam etika memproteksi data, semua peserta atau respondenyang dilibatkan selama proses monitoring dan evaluasi wajib dijaga kerahasiaannya
  • Learning (Pembelajaran)

Dr. Roger Greenaway  seorang ahli di bidang pelatihan guru dan fasilitator,  merancang kerangka kerja pembelajaran melalui empat model, yang disebut 4F.

  1. Fact (Fakta) yaitu catatan objektif tentang apa yang terjadi.
  2. Feeling (Perasaan) yaitu reaksi emosional terhadap situasi.
  3. Finding (Temuan) yaitu pembelajaran konkret yang dapat diambil dari situasi tersebut
  4. Future (Masa Depan) yaitu menyusun pembelajaran yang akan digunakan di masa depan/ selanjutnya.

Model 4 F ini dapat digunakan untuk berpikir dan merefleksikan pelaksanaan suatu program.

  • Reporting (Laporan)

Menurut Himstreet, et al. (1983) “Laporan adalah pesan yang disampaikan secara sistematis dan objektif yang digunakan untuk menyampaikan informasi dari satu bagian organisasi ke bagian organisasi kepada bagian lain atau lembaga lain untuk membantu pengambilan keputusan atau memecahkan persoalan”.

Laporan dapat digunakan sebagai dasar bagi pimpinan untuk memberikan masukan untuk setiap pengambilan keputusan yang dilalukannya. Oleh karena itu, laporan harus akurat, lengkap dan objektif.

Selanjutnya pada modul ini membahas tentang manajemen resiko. Manajemen resiko adalah salah satu hal yang wajib dilakukan, karena sebaik dan sebagus apapun sebuah program, tetap mengandung ketidak pastian apakah dapat berjalan sesuai rencana dan berkelanjutan. Dengan melaksanakan manajemen resiko, setiap kerugian dapat diminimalisir. Adapun tahapan manajemen resiko, yaitu:

  • Identifikasi jenis resiko
  • Pengukuran resiko
  • Melakukan strategi dalam pengendalian resiko
  • Melakukan evaluasi terus menerus, maju, dan berkelanjutan.

Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditarik benang merah bahwa dalam pembuatan program dapat dilakukan dengan tahapan BAGJA dengan memperhatikan kekuatan/ asset yang dimiliki sekolah kemudian memberdayakannya dengan memaksimal. Kemudian sebuah program dapat diukur tingkat keberhasilannya dengan menerapkan MELR. Hal ini perlu dilakukan untuk mengawasi apakah sebuah program dapat berjalan sesuai rencana atau tidak. Untuk mengurangi resiko yang terjadi dalam pelaksanaan program diperlukan sebuah manajemen resiko.

Kaitan antara pemetaan sumber daya dengan perencanaan program sekolah yang berdampak pada murid adalah bahwa dengan memetakan kekuatan sumber daya / aset yang dimiliki sekolah, maka dapat dibuat sebuah program yang berdampak pada murid dengan memanfaatkan kekuatan sumber daya/ asset yang dimiliki tersebut.

download-6186ba68ffe7b554b06e9d52.jpg
download-6186ba68ffe7b554b06e9d52.jpg
Keterkaitan modul 3.3 dengan modul lain, yaitu:
  • Modul 1

Ki Hadjar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: "menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak”.

Dalam menuntun laku dan pertumbuhan kodrat anak, KHD mengibaratkan peran pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun. Anak-anak itu seperti biji tumbuhan yang disemai dan ditanam oleh pak tani atau pak tukang kebun di lahan yang telah disediakan. Anak-anak itu bagaikan bulir-bulir jagung yang ditanam. Bila biji jagung ditempatkan di tanah yang subur dengan mendapatkan sinar matahari dan pengairan yang baik maka meskipun biji jagung adalah bibit jagung yang kurang baik (kurang berkualitas) dapat tumbuh dengan baik karena perhatian dan perawatan dari pak tani. Demikian sebaliknya, meskipun biji jagung itu disemai adalah bibit berkualitas baik namun tumbuh di lahan yang gersang dan tidak mendapatkan pengairan dan cahaya matahari serta ‘tangan dingin’ pak tani, maka biji jagung itu mungkin tumbuh namun tidak akan optimal.

Untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki murid, sekolah dapat membuat program-program sekolah yang berdampak pada murid

  • Modul 2

Sekolah dapat membuat program sekolah yang berpihak pada murid. Hal ini dapat dilakukan dengan memetakan kesiapan, minat,dan profil belajar murid. Setiap murid itu unik, istimewa, dan berbeda, maka diperlukan pembelajaran berdiferensiasi untuk memfasilitasi berkembangnya potensi yang dimiliki tiap-tiap siswa agar dapat lebih maksimal.

Sekolah dapat membuat program sekolah dengan tahapan BAGJA untuk membuat program berdasarkan kekuatan yang dimiliki sekolah agar program yang dibuat benar-benar berorientasi  pada kebutuhan murid.

  • Modul 3

Kaitannya dengan pengambilan keputusan dalam memimpin pembelajaran adalah ketika sekolah atau guru akan mengambil keputusan akan sebuah program yang akan dilaksanakan, semuanya harus menitik beratkan pada kepentingan siswa, sehingga keputusan yang diambil dapat lebih efektif untuk tumbuhnya kodrat siswa.

Dalam memutuskan program apa yang akan dilaksanakan perlu adanya pemetaan 7 aset sekolah. Dengan begitu akan dapat diketahui kekuatan yang dimiliki sekolah, kemudian dapat dioptimalkan demi terwujudnya merdeka belajar dan program yang berpihak pada murid.

Semua materi dari modul 1 hingga modul 3 berkaitan dengan peran saya sebagai guru penggerak. Ada empat kompetensi guru penggerak dan keseluruhannya dibahas pada modul-modul tersebut. Keempat koetensi guru penggerak tersebut adalah dapat mengembangkan diri sendiri dan orang lain, dapat menjadi pemimpin pembelajaran, dapat memimpin manajemen sekolah dan dapat memimpin pengembangan sekolah. Dengan keempat kompetensi ini, saya dapat melaksanakan pembelajaran yang berpihak pada murid dan mewujudkan merdeka belajar serta mewujudkan murid dengan Profil Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun