Mohon tunggu...
Septian Ananggadipa
Septian Ananggadipa Mohon Tunggu... Auditor - So let man observed from what he created

Pejalan kaki (septianangga7@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan featured

Cryptocurrency, Hati-hati Membeli Mimpi

31 Mei 2021   22:56 Diperbarui: 7 Juni 2022   07:25 889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: mindmatters.ai

Mata uang kripto atau cryptocurrency menjadi topik perbincangan yang sangat kekinian. Cryptocurrency paling populer yaitu Bitcoin, terus menerus rally mencetak rekor tertinggi, sontak mata uang kripto menjadi buah bibir di berbagai media hingga obrolan warung kopi.

Uniknya, di penghujung Mei 2021 harga Bitcoin tiba-tiba langsung terjun bebas hingga 50% dalam waktu satu minggu! Penurunan harga Bitcoin tentu diikuti longsornya harga mata uang kripto lain seperti Ethereum, Tether, atau Doge.

Saat harga terbang tinggi, dibicarakan, kini harga terjun bebas juga tak habis diperbincangkan. Memang benar-benar fenomenal masalah per-koin-an ini.

Semua orang pun tahu, mata uang kripto memiliki volatilitas yang sangat tinggi bahkan bisa dibilang ekstrem. Penurunan harga yang sangat drastis kali ini dipicu beberapa sentimen negatif.

Salah satu yang menarik adalah beberapa pernyataan dari Elon Musk, sang Technoking of Tesla ini menyebut bahwa penciptaan (mining) Bitcoin menghabiskan energi yang sangat tidak ramah lingkungan, dan kemudian tidak lagi menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran Tesla. Selain itu, beberapa negara juga semakin keras dalam membatasi laju cryptocurrency.

Volatilitas ekstrem ini seharusnya menjadi pengingat bagi khalayak, bahwa membeli kripto itu seperti membeli mimpi. Lho, bagaimana bisa?

Apa sih yang Dibeli dari Cryptocurrency?  

Mata uang kripto atau cryptocurrency banyak diartikan sebagai aset digital, tentu saja tidak ada benda fisik ataupun fungsi fisik sebagai underlying-nya. Namanya juga digital, toh.

Jika dilihat lebih dalam, mata uang kripto ini sejatinya adalah sebuah digital project yang diciptakan oleh sekumpulan orang atau biasa disebut developer. Berawal dari Bitcoin di tahun 2009 hingga terus berkembang pesat jenis mata uang kripto sampai saat ini.

Disebut sebagai mata uang kripto karena digunakan sebagai alat tukar secara digital menggunakan sistem blockchain dan dilindungi atau dienkripsi secara kriptografis.

Saat diperdagangkan, developer mata uang kripto ini merilis whitepaper (seperti semacam prospektus di pasar saham) yang menggambarkan deskripsi project mata uang kripto yang mereka kembangkan, personel developer yang terlibat, sistem yang digunakan, berikut fitur dan rencana pengembangannya.

Fitur-fitur yang sering disuarakan pakar-pakar cryptocurrency ini antara lain smart contract, taproot, launch pool, transaction speed, network efficiency, security protocol, staking, mining, hingga decentralized finance. 

Banyak di antaranya istilah yang teknologi banget ya, namun ironisnya mungkin sebagian besar orang yang membeli mata uang kripto belum memahami atau bahkan belum pernah mendengarnya.

Banyak investor beranggapan bahwa fitur-fitur itulah yang menjadi fundamental dari mata uang kripto, namun perlu diperhatikan bahwa tidak ada otoritas yang memvalidasi kebenaran dan kehandalan fitur yang dipublikasikan sang developer.

Bagaimana dengan Blockchain?

Sistem yang digunakan oleh mata uang kripto pada dasarnya adalah blockchain, namun masing-masing developer tentu memiliki modifikasi dan pengembangan tersendiri. Sistem blockchain ini mengadopsi konsep decentralized ledger yang diklaim lebih aman, lebih cepat, dan lebih transparan.

Namun perlu diingat lagi, bahwa perdagangan mata uang kripto tidak diregulasi oleh otoritas lalu lintas pembayaran, seperti misalnya Bank Sentral. Jadi tentu saja tidak ada yang memastikan atau memvalidasi kehandalan sistem blockchain yang digunakan masing-masing mata uang kripto.

Pada umumnya, developer masing-masing mata uang kripto merilis data atau dokumen terkait manajemen risiko yang mereka lakukan di website-nya masing-masing.

Berdasarkan data yang dirilis Statista, hingga Januari 2021 ada lebih dari 4.000 jenis mata uang kripto yang beredar. Ya... siapa yang tahu mata uang kripto mana yang reliable? atau mana yang justru scam?

Seperti banyak diprediksi, perkembangan mata uang kripto akan menghadapi semakin banyak tantangan. Apalagi dengan rencana beberapa negara menerbitkan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang akan mengadopsi keunggulan dari sistem blockchain.

Mata uang kripto memang fenomena digital yang menarik, dan bagi sebagian orang mampu memberikan imbal hasil yang legit.

Apalagi di era digital, kita harus terbuka dengan pesatnya inovasi, namun tetap harus rasional dan menempatkan uang kita dengan jeli.

Membeli mata uang kripto memang seperti membeli mimpi, bisa saja benar-benar menjadi realita di masa depan, atau bisa jadi hanya sebuah ilusi saat bangun di suatu pagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun