Mohon tunggu...
Septia NurAzizah
Septia NurAzizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

sampaikan walau satu ayat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Islam

23 Juni 2021   22:07 Diperbarui: 23 Juni 2021   22:20 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oeh Ira Alia Maerani; Septia Nur Azizah

Dosen  FH Unissula; Mahasiswa Sastra Inggris, FBIK Unissula

  

Prinsip keadilan adalah adanya pengakuan bahwa semua manusia itu memiliki martabat yang sama. Semua manusia memiliki hak atas hidupnya, hak-hak paling fundamental adalah aspek-aspek kodrat manusia atau kemanusiaan itu sendiri.  Manusia merupakan amanat dari Allah SWT, Yang Maha Pencipta yang menginginkan setiap manusia dapat tumbuh dan berkembang untuk menuju kesejahteraan sebagai umat manusia. Oleh karena itu, dengan memiliki hak asasi manusia bisa mengembangkan diri secara leluasa.

Risalah  islamiyyah  yang  dibawa  oleh  nabi  Muhammad  SAW  telah  diyakini  sebagai ajaran yang bersifat universal. Isi dan muatan ajarannya mengandung kasih sayang dan rahmat ilahi untuk seluruh umat manusia dimanapun berada.  Yang akan mengantarkan kebahagiaan dan kesuksesan mereka hidup di dunia serta kebahagian dan keselamatan meraka hidup di akhirat.di antara sekian ajarannya, terkait ajaran Hak Asasi Manusia (HAM), yang secara histpris telat diletakkan sejak Islam itu lahir,tepatnya pada akhir abad ke-6 Masehi, Islam telah berupaya menghapuskan perbudakan serta mengikutu nilai HAM.

Walaupun pelaksanaannya bertahap sehingga penghapusan perbudakan tidak dilakukan sekaligus hilang. Islam mengajarkan umatnya agar menghormati dan mengakui hak-hak hidup seseorang. Islam mengajarkan bahwa setiap orang harus terjamin hak hidup dan kemerdekaannya.

-Pengertian HAM dalam Islam

Dalam bahasa Arab, HAM dikenal dengan (Haqq al-insani al-Asasi atau juga disebut Haqq al-insani ad-Darusi), yang terdiri atas tiga kata, yaitu hak (haqq) artinya milik, kewenangan. Manusia (al-insani) artinya makhluk yang berakal budi. Asasi (asasi) artinya bersifat dasar atau pokok.

Secara terminologis, HAM dalam persepsi Islam, Muhammad Khalfullah Ahmad telah memberikan pengertian bahwa HAM merupakan hak  yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugrah Allah SWT yang harus dijaga dan dihormati. HAM dalam persepsi Islam telah memberikan perlindungan dan antisipasi terhadap berbagai berbagai hak asasi manusia yang bersifat primair (daruriyyat) yang dimiliki setiap insan. Dengan demikian, hakikat penghormatan dan perlindungan terhadap HAM dalam konsep Islam ialah menjaga secara utuh.

-Macam-Macam Hak-Hak Asasi Manusia

Sebagaimana telah dikemukakan pada bagian terdahulu, bahwa sosok manusia dalam perspektif Islam, baik sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial, mempunyai hak asasi pokok, di istimewakan karena sebagai hamba Allah SWT. Di antara lain hak-hak asasi tersebut adalah :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun