Dalam menjalankan tugasnya, selain menjalankan tugas administratif sebagai pimpinan di kantor kelurahan, kegiatan sehari-hari seorang lurah di pedesaan adalah menemui warga masyarakat yang dipimpinnya dalam rangka penyuluhan kesehatan, pertanian, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan hukum.
Dalam rangka menjaga kedekatan hubungan dengan warga masyarakat yang dipimpinnya, lurah di pedesaan juga sering kali menghadiri undangan hajatan yang diadakan warga, dan menerima kedatangan warga yang ingin bertamu ke rumahnya.
Sebagian Lurah Di Jakarta, Adalah Pemimpin Yang Tak Merakyat
Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab pejabat negara di negeri ini, memang memposisikan lurah untuk menjadi tokoh panutan yang dikenal dengan baik oleh hampir seluruh warga yang dipimpin dan diayominya. Namun kondisi tersebut tidak saya temui dalam diri banyak pejabat lurah yang bertugas di Jakarta.
Ada begitu banyak pejabat lurah di Jakarta yang masih menerapkan dan mengembangkan budaya 'patriarki', padahal budaya tersebut mendegradasikan adanya prinsip kedekatan seorang pemimpin kepada rakyat yang dipimpinnya, seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan (khususnya, Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah).
Salah satu buktinya, yaaa...itu tadi. Meskipun sudah hampir 40 tahun usia saya, baru beberapa bulan yang lalu saya bisa bertemu dan berbicara dengan lurah. Gubernur Jokowi saja nggak bisa bertemu dengan lurah saat berkunjung ke sejumlah kantor kelurahan, tak lama setelah dilantik.
Kalau saya datang ke kantor kelurahan, pegawai kelurahan lebih sering menyebut lurah sedang tidak ada di tempat. Bukan karena sedang berkunjung ke rumah warga di wilayah tugasnya, namun (alasannya) karena sedang pergi ke kantor kecamatan atau kantor walikota untuk rapat.
Hampir sepanjang usia saya, tidak pernah sekalipun saya melihat langsung lurah berkunjung ke lingkungan tempat tinggal saya, baik dalam rangka penyuluhan, atau dalam rangka silaturahmi dengan warga (disengaja atau terjadwal), seperti menghadiri kegiatan hajatan yang diadakan warga.
Di lingkungan sekitar tempat tinggal saya, ada begitu banyak orang kaya. Namun saya tidak pernah melihat atau mendengar, lurah datang berkunjung ke rumah orang-orang kaya itu, atau menghadiri suatu acara yang diadakan di rumah mereka.
Lelang Jabatan : Upaya Memperbaiki Kualitas Kerja dan Kinerja Lurah
Pelaksanaan lelang jabatan untuk posisi lurah dan camat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, merupakan sebuah metode yang dipakai untuk mengangkat kembali citra, kinerja, dan kualitas kepemimpinan dari para lurah serta camat, dengan menghadirkan 'roh' para pemimpin yang dekat dengan rakyat dalam diri pejabat lurah dan camat yang ada di Jakarta.