Lantas bagaimana masa depan Garuda Indonesia?
Hal yang memungkinkan yaitu menyuarakan bahwa BUMN ini pailit melalui Menteri Keuangan. Setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan, lalu pengadilan memutuskan untuk menjual seluruh aset perusahaan yang hasilnya digunakan untuk membayar kewajiban debitur yang sudah berstatus pailit ke kreditur. Pengurusan aset selama pailit dilakukan oleh kurator yang ditunjuk pengadilan. Setelah debitor menyelesaikan tanggung jawabnya maka barulah BUMN bisa dibubarkan.
Dalam perjalanannya sangat memungkinkan BUMN yang bangkrut ini bisa berpindah tangan ke swasta sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta mengisi kekosongan Garuda Indonesia di sektor penerbangan Tanah Air.
Mengacu pada apa yang terjadi, apa yang dialami oleh Garuda Indonesia bagi Penulis mungkin sebagai momentum tepat atau "kesempatan emas" pihak swasta untuk menggapainya.Â
Kenapa demikian? Di balik kondisi sulit yang Garuda Indonesia hadapi, Anda-anda musti ingat bahwa BUMN ini ibarat mobil bekas terawat. Dengan kata lain, pihak swasta mendapatkan mobil kondisi baik dengan harga miring. Cukup menarik bukan, kita tunggu saja siapa-siapa peminatnya.
Lalu jika Garuda Indonesia dibubarkan, apakah ke depannya pemerintah akan membuat maskapai baru?
Entah, yang pasti saat ini yaitu melihat seperti apa langkah yang diambil oleh pemerintah terhadap Garuda Indonesia.
Menjadi catatan jika apa yang diprediksi benar-benar terjadi ialah apakah maskapai baru dengan ekosistem dan paradigma baru itu akan dikelola dengan baik dan profesional? Jika dalam pengelolaannya masih mencerminkan "BUMN tak apa merugi", Penulis menilai sebaiknya jangan karena jelas hanya akan memalukan dan menyulitkan saja.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.