Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menunggu Bukti Tuduhan Airlangga dan Gatot Serang Jokowi dengan Politik Pisau Bermata Dua?

9 Oktober 2020   12:44 Diperbarui: 9 Oktober 2020   13:05 1946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Gatot Nurmantyo & Airlangga Hartarto: Tempo.co - edit: Elang Salamina

Mengutip dari JPNN.com, Gatot mengatakan aksi yang terjadi di berbagai daerah, terutama di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, merupakan ekses dari sikap DPR bersama pemerintah. 

"Aksi yang terjadi sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar," ucap Gatot, Kamis (8/10). 

Apalagi, masih kata Gatot, penolakan juga datang dari ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Namun DPR dan pemerintah memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi UU. 

"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," tegas Gatot. 

Dalam pandangan sederhana saya, pernyataan Gatot tersebut ibarat pisau bermata dua. Pertama, dia ingin memperlihatkan eksistensi KAMI sebagai pihak yang senantiasa mengkritik setiap kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan keinginan masyarakat, khusunya para buruh. 

Sedangkan yang kedua adalah ingin membuktikan bahwa KAMI dan Gatot berpihak pada para buruh. Dengan harapan pernyataannya ini bisa meraih simpati buruh. 

Jika rasa simpati itu bisa diperolehnya akan menjadi modal bagus bagi Gatot untuk lebih memuluskan jalannya menuju Pilpres 2024. Artinya, jika dia telah mendapatkan modal dukungan bagus dari masyarakat, langkah berikutnya tinggal berupaya meyakinkan partai politik untuk meminangnya. 

DPR Sahkan RUU Ciptaker 

Sebelumnya, Senin (5/10/20) DPR RI bersama pemerintah menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan Omnibus Law RUU Ciptaker. Padahal, undang-undang "sapu jagad" ini mendapatkan penolakan sejumlah pihak, khususnya para buruh. 

Namun, DPR dan pemerintah tak bergeming. Mereka kekeuh memaksakan RUU Ciptaker menjadi Undang-Undang. Pasalnya, menurut mereka hal tersebut akan mampu mendongkrak perekonomian Indonesia lebih baik. 

Kendati begitu, lain halnya dengan sikap para buruh. Omnibus Law RUU Ciptaker hanya akan menguntungkan pihak investor, pengusaha dan dunia bisnis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun