Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Perkara Guru Menghukum Anak Muridnya

25 November 2021   19:40 Diperbarui: 25 November 2021   19:44 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru dan anak murid/pixabay.com

Sementara iti si hakim masih terus terisak isak menangis sehingga para hadirin banyak yang bertanya tanya dalam benak masing masing. Mengapa pak hakim menangis tatkala membaca berkas perkara..? Ada apa sebenarnya..? Masing-masing hadirin mempunyai dugaan dan punya ansumsi berbeda-beda menyikapi isak tangisan pak hakim.

Ilustrasi sidang/pixabay.com
Ilustrasi sidang/pixabay.com
Kemudian setelah sekian lama menenangkan dirinya pak hakim pun membuka suaranya.

"..Mohon maaf para hadirin apa yang bapak ibu saksikan tadi telah mengganggu waktu sidang pada hari ini, ujar pak hakim, selanjutnya pak hakim berkata: "..sebelum sidang dibuka, izinkan Saya bertanya terlebih dahulu kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu dan mohon dengan sangat untuk menjawab dengan sejujur jujurnya.

Pertama Saya bertanya kepada Bapak kepala sekolah, "..Apakah bapak bisa menjadi kepala sekolah saat ini tentunya pernah sekolah dan diajar oleh seorang guru..? tanya hakim.

"..Benar pak hakim Saya tak mungkin seperti ini tanpa jasa sang guru, kemudian Pak hakim bertanya lagi kepada Pak Polisi, "..Bapak Polisi, Bapak bisa jadi polisi juga karena jasa siapa pak..?.

Pak Polisi dengan tegas menjawab jasa guru pak hakim. Selanjutnya para hadirin pun ditanya dan jawabannya pun sama termasuk si orang tua murid pun menjawab bahwa kedudukannya bisa seperti sekarang ini pun tak terlepas dari didikan sang guru yang tidak mampu dipungkiri.

Selanjutnya pak hakimpun berkata sambil kembali berlinang air matanya, Bapak bapak, Ibu-ibu ketahuilah saya pun sama dengan kalian semua, "..Saya bisa jadi hakim karena jasa jasa guru guru kita, dan ketahuilah pula bahwa bapak guru yang ada di hadapan kita ini,yang kita mau sidang, yang kita salah salahkan bahkan kita buly lewat media-media yang kita ikuti dan baca.." ujarnya.

Ilustrasi sidang di pengadilan/pixabay.com
Ilustrasi sidang di pengadilan/pixabay.com
"..Sekali lagi, dengan terisak-isak pak hakim mengatakan, "..Beliau ini adalah guru saya dulu di sekolah tempat anak kita yg melapor ini..".

"..maka saksikanlah oleh hadirin semuanya, bahwa Saya selaku hakim tidak akan menjatuhkan vonis kepada guruku ini yang sudah Saya gugu lan ditiru (Guru) dan saksikanlah pula Beliau Saya bebaskan dan Saya sendiri yang akan menggantikannya untuk dihukum, walaupun Saya dipenjara.." kata sang hakim sambil tak mampu menahan isak tangisannya.

Sang hakim pun maju dan berlutut dihadapan gurunya sambil mengatakan "..bagaimanapun ia adalah sang Guru pahlawan tanpa tanda jasa. 

Ia Guruku yang dulu dan tetap sebagai guru sampai hari kiamat, tidak ada istilah bekas guru maafkan Saya muridmu ini bapak guru yang tidak mengetahui bahwa yang akan saya sidang adalah guruku sendiri biarlah bapak bebas dan akulah yang menggantikan hukuman bapak karena jasa-jasa bapak takkan terbalas walau Saya berikan hadiah emas dan perak sebesar gunung atau sebesar dunia dan isinya.." ujar hakim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun