Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bom Bunuh Diri Bukan Jihad tapi Jahat

30 Maret 2021   13:51 Diperbarui: 30 Maret 2021   14:25 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo/sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden

Bom bunuh diri yang terjadi di Katedral Makassar Sulawesi Selatan telah menyisakan duka mendalam bagi seluruh Rakyat Indonesia. Kasus Bom bunuh diri ini ternyata masih saja terjadi di Indonesia. Siapa sebenarnya dan dari kelompok manakah para pelaku ini?.

Terkait Bom di Katedral ini Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan agar kasus bom tersebut segera diurus dan diusut tuntas sampai keakar-akarnya. Sehingga dengan begitu harapan kedepan ada efek jera bagi kelompok teroris yang kerjanya menerbarkan teror terhadap masyarakat dan Pemerintah Indonesia.

Tugas pengusutan ini secara langsung ditunjukan perintahnya kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Hingga kini polisi masih terus melakukan perburuan terkait sindikat teroris yang terjadi pada hari Minggu 28/3/2021 pagi.

Kejadin memalukan sekaligus memilukan ini harus segera dibasmi sampai keakar-akarnya. Oleh karena itu perintah Presiden agar diusut sampai keakar-akarnya maupun jaringan sindikat tersebut sangat tegas, tepat dan mantul.

"Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai keakar-akarnya" ujar Presiden Jokowi saat menyatakan perintahnya pada Minggu sore. Sumber: youtube: sekretariat presiden minggu 28/3/2021.

Bagaimanapun Negara tidak boleh kalah dengan para begundal dan para Radikalisme seperti Teroris, ISIS, HTI, FPI sang musuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka adalah para ormas yang bertentangan dengan dasar Ideologi Pancasila sekaligus membahayakan bagi keutuhan NKRI.

Apapun motifnya, jelas tindakan teroris tersebut tidak dapat dibenarkan di seluruh Dunia baik secara Agama maupun secara hukum serta tanpa dasar apapun sehingga bertentangan dengan UUD 45. 

Bangsa Indonesia seharusnya bersyukur dan bangga pada Pemerintahan Indonesia. Pasalnya, ormas terindikasi Radikalisme sudah dibubarkan satu demi satu. Hal ini guna mengantisipasi bahwa doktrin teroris sesat tersebut dapat merusak tatanan Negara terlebih menimpa pada masyarakat awam.

Agama manapun jelas mengajarkan kedamaian dan ketentraman berbangsa dan bernegara. Agama manapun sangat mendukung pada pemerintah didalam membasmi terorisme. Sehingga jika perbuatan melawan, memberontak dan merongrong NKRI dengan bom, maka jelaslah bahwa Bom bunuh diri bukan jihad tapi jahat. Bom bunuh diri bukan mati syahid tapi mati sangit.

Saya paham sekalipun ormas-ormasnya sudah dibubarkan sudah ditenggelamkan oleh Pemerintah sejak beberapa tahun lalu, namun doktrin dari pada arwah teroris dan radikalisme ini tetap masih bergentayangan. Mereka menyublim dan berbaur serta tumbuh subur ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Olehkarenya kita harus waspada terhadap doktrin keras dan sesat ini. Mereka adalah kelompok yang mengajarkan atas nama Agama sebagai dalih jihad didalam mencuci otak para simpatisannya.

Saya setuju dengan kecaman-kecaman atau kutukan-kutukan keras terkait insiden pengemboman Gereja Katedral Makassar. Seperti Menteri Agama Gus Yaqut dan para tokoh Nasionalis lainnya yang tidak rela NKRI dirusak oleh para begundal teroris sang musuh semua Agama dan sang memberontak NKRI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun