Pendahuluan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang oleh sektor UMKM. Namun, di balik kontribusi besar tersebut, banyak pelaku UMKM masih menghadapi kendala utama dalam mengelola keuangan usahanya, yaitu minimnya literasi keuangan.
Literasi keuangan adalah kemampuan seseorang untuk memahami, mengelola, dan mengambil keputusan yang tepat terkait keuangan. Bagi pelaku UMKM, literasi keuangan tidak hanya sekadar mengetahui cara mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga mencakup pemahaman tentang:
1. Perencanaan keuangan usaha
2. Pengelolaan arus kas
3. Pemanfaatan pinjaman dan modal
4. Pengelolaan risiko
5. Investasi dan tabungan usaha
Dengan tingkat literasi keuangan yang baik, pelaku UMKM mampu menjalankan usahanya secara lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.
Pentingnya Literasi Keuangan bagi UMKM
1. Meningkatkan Pengelolaan Keuangan Usaha
Pelaku UMKM yang memahami keuangan dapat memisahkan antara uang pribadi dan uang usaha, sehingga arus kas lebih jelas dan keputusan bisnis menjadi lebih rasional.
2. Mempermudah Akses Permodalan
Lembaga keuangan lebih percaya memberikan pembiayaan kepada UMKM yang memiliki laporan keuangan rapi dan terukur.
3. Mendorong Keberlanjutan Bisnis
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, UMKM dapat bertahan menghadapi krisis ekonomi, fluktuasi pasar, maupun perubahan tren konsumen.
4. Mengurangi Risiko Kebangkrutan
Literasi keuangan membantu pelaku usaha memahami risiko utang, bunga, dan arus kas negatif, sehingga bisa melakukan langkah pencegahan lebih dini.
Kondisi Literasi Keuangan UMKM di Indonesia
Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di kisaran 49,68% (Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022). Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, namun masih relatif rendah terutama di kalangan pelaku UMKM, terutama di daerah pedesaan dan sektor informal.
Banyak UMKM masih menjalankan usahanya berdasarkan pengalaman tanpa pencatatan keuangan yang jelas atau strategi perencanaan jangka panjang.
Upaya Peningkatan Literasi Keuangan UMKM
Untuk memperkuat literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM, berbagai pihak perlu berperan aktif:
1. Pemerintah dan OJK
Menyelenggarakan pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan terkait pengelolaan keuangan, akuntansi sederhana, serta akses pembiayaan digital.
2. Lembaga Keuangan dan Fintech
Memberikan edukasi kepada nasabah UMKM mengenai produk keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan usaha.
3. Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan
Berkolaborasi dengan UMKM dalam program pelatihan, riset, serta pengembangan model bisnis berbasis data keuangan.
4. Pelaku UMKM Sendiri
Mulai membiasakan diri mencatat setiap transaksi, membuat laporan keuangan sederhana, dan belajar mengatur modal secara disiplin.
Peran Teknologi Digital
Perkembangan teknologi turut membantu peningkatan literasi keuangan melalui:
1. Aplikasi pencatatan keuangan digital seperti BukuKas, Mekari Jurnal, dan QuickBooks.
2. Platform e-learning dan webinar tentang manajemen keuangan.
3. Akses pembiayaan online (fintech lending) yang memudahkan UMKM memperoleh modal tanpa harus melalui proses rumit.
4. Pemanfaatan teknologi dapat menjadi langkah awal bagi UMKM untuk mengelola keuangan secara lebih modern dan efisien.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI