1. Meningkatkan Pengelolaan Keuangan Usaha
Pelaku UMKM yang memahami keuangan dapat memisahkan antara uang pribadi dan uang usaha, sehingga arus kas lebih jelas dan keputusan bisnis menjadi lebih rasional.
2. Mempermudah Akses Permodalan
Lembaga keuangan lebih percaya memberikan pembiayaan kepada UMKM yang memiliki laporan keuangan rapi dan terukur.
3. Mendorong Keberlanjutan Bisnis
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, UMKM dapat bertahan menghadapi krisis ekonomi, fluktuasi pasar, maupun perubahan tren konsumen.
4. Mengurangi Risiko Kebangkrutan
Literasi keuangan membantu pelaku usaha memahami risiko utang, bunga, dan arus kas negatif, sehingga bisa melakukan langkah pencegahan lebih dini.
Kondisi Literasi Keuangan UMKM di Indonesia
Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di kisaran 49,68% (Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022). Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, namun masih relatif rendah terutama di kalangan pelaku UMKM, terutama di daerah pedesaan dan sektor informal.
Banyak UMKM masih menjalankan usahanya berdasarkan pengalaman tanpa pencatatan keuangan yang jelas atau strategi perencanaan jangka panjang.