Mohon tunggu...
Salsabila Ariqah Putri
Salsabila Ariqah Putri Mohon Tunggu... Konten Strategis di BAZNAS RI | Saat ini sedang internship di PT Pegadaian

Saya memiliki kegemaran menulis mengenai sejarah dan ilmu sosial lainnya. Hobi saya membaca dan menulis. Menulislah agar keberadaanmu diakui dan gagasanmu tersampaikan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

MengEMASkan Indonesia dengan Literasi dan Digitalisasi, Pegadaian Permudah Masyarakat dalam Menabung Emas

20 September 2025   19:01 Diperbarui: 20 September 2025   20:47 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

1. Unduh Aplikasi
Download aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) di Google Playstore ataupun Apple App Store

2. Registrasi Akun
Buka aplikasi, lalu pilih daftar akun dengan memasukkan Nama, No HP, Email yang aktif.

3. Verifikasi Identitas
Lengkapi data nasabah pada fitur Profile, dan lengakpi beberapa verifikasi seperti mengunggah foto KTP dan verifikasi wajah (selfie).

4. Buka Tabungan Emas
Pilih menu "Tabungan Emas" pada fitur "Beranda" kemudian lakukan pembukaan rekening dengan memilih outlet Pegadaian terdekat.

5. Setor Saldo Awal
Lakikan setoran awal mulai dari Rp 10.000 atau setara dengan 0,0050 gram emas. Pembayaran dapat dilakukan melalui Virtual Account (VA) beberapa bank mitra Pegadaian.

6. Mulai Menabung Emas
Setelah rekening aktif, nasabah dapat melakukan menanung emas dengan saldo aktif kapan saja dan dimana saja.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun