Mohon tunggu...
Salsabila Ade Kamtari
Salsabila Ade Kamtari Mohon Tunggu... Desainer - hello welcome to my profil

to infinity and beyond

Selanjutnya

Tutup

Financial

Lika-liku Keuangan Mikro Syariah di Indonesia

3 Desember 2019   12:18 Diperbarui: 3 Desember 2019   12:27 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Apa itu Keuangan Mikro Syariah? Bagaimana kondisi nya saat ini di Indonesia?

Banyak mungkin beberapa oknum yang masih belum terlalu mengenal beberapa kata tersebut.Beberapa orang yang berkecimpung di dunia ekonomi mungkin sudah sering mendengar bahkan mempelajari lebih dalam seperti apa keuangan mikro itu sendiri.Di dalam tulisan ini saya akan membahas berbagai hal megenai keuangan mikro syariah dan bagaimana perkembangannya serta kondisinya saat ini

Menurut wikipedia Keuangan mikro adalah kategori layanan keuangan yang ditargetkan untuk individu dan usaha kecil yang tidak memiliki akses ke perbankan konvensional dan layanan terkait. Keuangan mikro meliputi kredit mikro, penyediaan pinjaman kecil untuk nasabah miskin; tabungan dan giro; asuransi mikro; dan sistem pembayaran 

Di dalam kehidupa nyata banyak sekali masyarakat kecil yang memiliki usaha namun tidak memiliki akses ke bank karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi,oleh karena itu Keuangan mikro sendiri mempunyai lembaga yang menanunginya yang mana dilansir dari laman ojk.go.id lembaga  keuangan mikro merupakan lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan. 

Sebenarnya apa tujuan dari dibuatnya lembaga keuangan mikro itu sendiri? bisa kita lihat di Indonesia sendiri banyak sekali masyarakat kecil yang memiliki bisnis yang biasa kita kenal dengan UMKM.UMKM sendiri memiliki peran yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang mana memiliki pangsa sekitar 99,99% (62.9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia (2017), sementara usaha besar hanya sebanyak 0,01% atau sekitar 5400 unit. 

Usaha Mikro menyerap sekitar 107,2 juta tenaga kerja (89,2%), Usaha Kecil 5,7 juta (4,74%), dan Usaha Menengah 3,73 juta (3,11%); sementara Usaha Besar menyerap sekitar 3,58 juta jiwa. Artinya secara gabungan UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional, sementara Usaha Besar hanya menyerap sekitar 3% dari total tenaga kerja nasional.

Melihat data tersebut LKM berperan dalam mempermudah akses pendanaan dan pembiayaan bagi masyarakat kecil,juga membantu meningkatkan produktivitas masyarakat kecil dan meningkatkan penghasilannya.

Keuangan mikro juga memiliki prinsip yang berasaskan pada prinsip syariah,yaitu Lembaga keuangan mikro syariah yang sudah beroperasi di Indonesia keuangan mikro syariah sama halnya seperti keuangan mikro pada umunya namun berasaskan pada prinsip-prinsip syariah yang mana tidak boleh ada unsur ghrar,tadlis,dan maisir dan juga sesuai dengan ajaran yang tertulis di dalam Al-Quran.

Lembaga keuangan mikro syariah sendiri mengalami berbagai fenomena di dalam berjalannya sistem perekonomian di Indonesia.Salah satu lembaga keuangan mikro syariah adalah BMT yaitu baitul mal wattamwil.BMT ini sendiri melayani masyarakat dengan memberikan pembiayaan bagi usaha yang didirikan oleh masyarakat itu sendiri. 

BMT juga sangat berperan dalam perkembangan LKMS di Indonesia.Perkembangan LKMS di Indonesia memiliki angka yang luar biasa diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam menjalani aktivitas ekonomi dengan lembaga ini.Menurut Chairul Tanjung ketua Komite Ekonomi Nasional(KEN) Indonesia memiliki peluang menjadi developed country di tahun 2030 nanti yang mana LKM menjadi salah satu pendorongnya.

Menurut PINBUK jumlah BMT yang telah beroperasi sampai tahun 2009 di Indonesia sebanyak 3536 lembaga,yang mana PINBUK juga mencataat bahwa rata-rata pertumbuhan BMT pertahunnya mencapat 108 lembaga.Melihat fakta tersebut maka pertumbuhan BMT 20 tahun mendatang memiliki peluang yang sangat luar biasa.

Melihat berbagai fenomena yang ada, diharapkan peran LKM Syariah dapat menjadi tombak pendorong perekonomian Indonesia di masa mendatang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun