Seiring dengan berjalannya waktu, angka pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan kepadatan penduduk setiap tahunnya. Dengan adanya peningkatan angka pertumbuhan penduduk tiap tahun ini, tentu akan meningkat pula intensitas aktivitas manusianya.
Peningkatan intensitas aktivitas manusia ini akan diiringi pula dengan peningkatan mobilitas manusia yang tinggi. Tingginya mobilitas manusia ini akan mendorong manusia untuk menggunakan kendaraan bermotor  untuk mempermudah pergerakan.
Sekarang ini, dengan adanya perubahan pola gaya hidup manusia, manusia akan cenderung lebih memilih untuk menggunakan alat transportasi pribadi daripada alat transportasi umum. Penggunaan alat transportasi pribadi yang tinggi oleh masyarakat, akan menyebabkan berbagai permasalahan yang dapat mengganggu kenyamanan kita.
Salah satu permasalahan yang dapat terjadi akibat banyaknya penggunaan alat transportasi pribadi yaitu terjadinya kemacetan. Dampak tersebut tidak hanya akan mengganggu kenyamanan pengguna alat transportasi pribadi, namun juga pengguna jalan lainnya.
Parahnya, pengguna jalan seperti pejalan kaki yang tidak berkontribusi menyumbangkan kemacetan akan terkena dampaknya pula. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu dilakukan pengadaan fasilitas pendukung oleh pemerintah. Salah satu pengadaan fasilitas pendukung yang dilakukan pemerintah yaitu dengan mengadakan pembangunan jalan lingkar.
Kota Salatiga merupakan salah satu kota yang mengadakan pembangunan jalan lingkar selatan untuk mengatasi kemacetan. Pembangunan jalan lingkar selatan salatiga ini sebenarnya sudah direncanakan dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota Salatiga tahun 1994. Namun, pembangunan jalan lingkar ini baru mulai dilaksanakan di tahun 2005.
Salah satu upaya pemerintah dalam memajukkan kesejahteraan yaitu dengan melakukan pembangunan. Pembangunan sendiri menurut Alexander, 1994 memiliki pengertian sebagai proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994).
Dalam melakukan pembangunan ini, pemerintah seringkali mengambil keputusan secara sepihak atau tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Hal tersebut tentu akan membawa dampak yang positif maupun negatif kepada masyarakat. Hal ini disebut eksternalitas.
Menurut Meade dalam DJ. A Simamarta (1994 : 65) eksternalitas adalah kejadian yang menimbulkan keuntungan berarti (mengakibatkan kerugian berarti) pada seseorang atau beberapa orang, yang tidak sepenuhnya merupakan peserta pengambilan keputusan atau berbagai keputusan, yang secara langsung atau tidak langsung memungkinkan kejadian bersangkutan dapat terjadi.
Kota Salatiga adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki luas wilayah sebesar 56,78 km dengan 4 kecamatan dan 22 kelurahan. Adanya kepadatan lalu lintas di Kota Salatiga akibat banyaknya kendaraan yang melintas dari Semarang ke Solo atau sebaliknya menyebabkan pemerintah Kota Salatiga untuk membangun Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.
Pembangunan ini kurang melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusannya. Akibatnya, terjadi eksternalitas negatif terhadap masyarakat sekitar.