Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hallo, saya Salma Esvania Zahra semester 6 Program Studi Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Jadi, disini saya ingin memaparkan analisis mengenai Studi Kelayakan Bisnis yang terdiri dari Latar Belakang dan 6 Aspek Bisnis keluarga saya yaitu "Gudeg Djogja Jawara" Di Kota Bekasi.
Usaha Gudeg Djogdja Jawara didirikan tahun 2019 oleh Ibu Yanti, tepat sebelum pandemi COVID‑19. Usaha ini berawal dari penjualan tahu dan tempe bacem pendamping populer gudeg di masyarakat. Seiring meningkatnya permintaan, konsumen menyarankan agar Ibu Yanti mengembangkan produknya menjadi gudeg dan telur sebagai menu utama. Respon pasar ini memperlihatkan adanya peluang strategis untuk berekspansi ke ranah kuliner tradisional Yogyakarta yang otentik.
Dalam menghadapi tantangan teknis pembuatan gudeg, Ibu Yanti menunjukkan komitmen tinggi terhadap kualitas. Beliau menempuh studi langsung ke Yogyakarta untuk belajar teknik memasak gudeg dari keponakannya yang bekerja di restoran gudeg terkenal. Langkah ini sangat penting untuk menjamin akurasi resep, teknik pengolahan, serta karakteristik rasa yang sesuai original Yogyakarta sesuatu yang menjadi penentu keberlanjutan usaha kuliner tradisional. Setelah menguasai teknik memasak, Ibu Yanti memulai produksi gudeg dengan penuh keyakinan. Hasilnya sangat positif: kualitas rasa, tekstur, dan aroma yang autentik mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Endorsement organik dari konsumen menjadi bukti keberhasilan awal branding “Gudeg Djogdja Jawara”. Hal ini menunjukkan bahwa nilai organoleptik dan autentisitas adalah faktor utama pemilihan makanan tradisional .
Gudeg Djogdja Jawara ini merupakan masakan tradisional khas Yogyakarta yang terbuat dari buah nangka muda (gori), dimasak dengan santan, gula kelapa, dan beragam rempah. Ada dua jenis utama: gudeg basah (wet) dan gudeg kering (dry). Gudeg basah memiliki kandungan air tinggi dengan saus areh yang melimpah, sedangkan gudeg kering lebih tahan lama dan memiliki cita rasa manis yang kuat. Dari segi kandungan gizi, 100 gram gudeg mengandung sekitar 144 kkal (skala 250 gram = 360 kkal), 10 gram protein, 14 gram lemak, dan 40 gram karbohidrat. Selain itu, nangka muda memiliki serat tinggi dan sejumlah vitamin–mineral yang berpotensi menjadi makanan fungsional. Gudeg bukan sekadar kuliner, melainkan simbol identitas budaya dan kekayaan kuliner lokal. Sejarahnya terkait erat dengan perkembangan kota Yogyakarta terutama saat berdirinya Universitas Gadjah Mada, yang turut mendorong penyebaran perdagangan gudeg di area kampus. Menurut literatur, makanan tradisional seperti gudeg menjadi pilar culinary tourism, memperkuat perekonomian lokal dan membangun budaya kuliner sebagai bagian dari pengalaman wisata.
Pandemi COVID‑19 membawa tantangan besar bagi UMKM kuliner. Namun, kondisi tersebut menunjukkan bahwa usaha kuliner yang tetap bertahan adalah yang menerapkan strategi adaptif: inovasi produk, menjaga bahan baku lokal, digitalisasi pemasaran, dan protokol kesehatan ketat. Gudeg Djogdja Jawara juga mengadopsi beberapa strategi tersebut misalnya, digital marketing, sistem pre-order, dan delivery order, hal-hal ini menjamin kesinambungan usaha saat interaksi tatap muka terbatas. Selain menjaga resep tradisional, Ibu Yanti mulai mengeksplorasi kemasan tradisional seperti besek (kotak bambu) dan kendil, meniru tradisi kuno. Kemasan ini tidak hanya estetis, tetapi juga memperpanjang umur gudeg hingga 2–3 hari pada suhu ruang. Pilihan kemasan lokal meningkatkan citra autentisitas dan memberikan nilai tambah sebagai produk oleh-oleh atau souvenir kuliner.
Gudeg Djogdja Jawara adalah contoh usaha kuliner tradisional lokal yang berhasil berkembang melalui pendekatan strategis, pemahaman budaya, adaptasi digital, dan komitmen terhadap mutu. Inisiatif akademis dan empiris mendukung model bisnis ini sebagai bahan studi lanjutan: bagaimana UMKM kuliner tradisional dapat tumbuh berkelanjutan sambil mempertahankan akar budaya, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Terdapat 6 Aspek yang bisa diuraikan di Bisnis "Gudeg Djogdja Jawara"
- ASPEK LEGALITAS
- ASPEK PASAR
- ASPEK TEKNIS
- ASPEK FINANSIAL
- ASPEK MANAJEMEN ORGANISASI
- ASPEK LINGKUNGAN HIDUP
1. Aspek Legalitas
Usaha Gudeg Djogdja Jawara saat ini sedang dalam proses pengurusan dokumen legalitas penting, yaitu Surat Legalitas Usaha dan izin edar dari BPOM, meskipun izin usaha lokal dari RT/RW setempat telah diperoleh. Pemenuhan dokumen legal ini menjadi sangat krusial karena kurangnya legalitas dapat menghambat legitimasi, akses pasar, pembiayaan, dan keberlanjutan operasional jangka panjang sesuatu yang menjadi perhatian utama dalam studi mengenai keberlangsungan UMKM kuliner Indonesia. Menurut regulasi UMKM di Indonesia, setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yakni identitas resmi yang diterbitkan melalui platform Online Single Submission (OSS). NIB ini tidak hanya menjadi identitas legal, tetapi juga membuka akses fasilitas pemerintah, seperti kemudahan permodalan, pelatihan, serta perlindungan hukum.
Untuk Gudeg Djogdja Jawara, melengkapi NIB segera dilakukan, yang meliputi pengisian data usaha, pemilihan klasifikasi kegiatan usaha, hingga penerbitan bukti NIB melalui OSS. Tahapan ini dipandang sangat esensial untuk memperkuat validitas usaha dan menjadi prasyarat dalam proses pengajuan izin edar makanan. Pada sektor pangan olahan, BPOM berperan strategis. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 5 Tahun 2019 dan peraturan terkait seperti No. 22 Tahun 2018, setiap makanan olahan UMKM wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan izin edar yang dihasilkan setelah proses evaluasi fasilitas, penerapan standar keamanan pangan, sistem jaminan mutu, labelisasi, hingga prosedur audit internal (SMKPO). Proses sertifikasi meliputi :
- Pendaftaran akun di sistem pemberian izin BPOM (e‑sertifikasi).
- Pengajuan dokumen seperti surat permohonan, layout fasilitas, SOP keamanan pangan, dan hasil audit internal.
- Evaluasi oleh BPOM, termasuk kunjungan lapangan dalam beberapa hari kerja.
- Penerbitan sertifikat SPP‑IRT dan izin edar, yang berlaku biasanya selama 5 tahun.