Mohon tunggu...
salma azizah
salma azizah Mohon Tunggu... Lainnya - salma azizah a p

hidup sederhana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Tingkat Bagi Hasil Mendorong Minat Menabung di Bank Syariah

21 Januari 2021   15:35 Diperbarui: 21 Januari 2021   16:09 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terdapat dua mekanisme perhitungan bagi hasil dalam bank syariah yaitu dengan sistem profit sharing dan revenue sharing. Pada perbankan syariah profit sharing dapat diartikan pembagian antara keuntungan dan kerugian dari pendapatan yang telah diterima atas usaha yang telah dilakukan sedangkan untuk revenue sharing merupakan suatu proses bagi pendapatan yang telah dilakukan sebelum memperhitungkan biaya operasinal yang ditanggung oleh pihak bank .

Sistem bagi hasil Bank syariah terdapat dikontrak kerjasama pada akad musyarakah dan mudharabah. Musyarakah yang ada didalam Bank Syariah adalah suatu kerjasama antara bank dan nasabah dan bank setuju untuk membiayai usaha atau proyek secara bersama-sama dengan nasabah sebagai inisiator proyek dengan suatu jumlah berdasarkan prosentase tertentu dari jumlah total biaya proyek dengan dasar pembagian keuntungan dari hasil yang diperoleh dari usaha atau proyek tersebut berdasarkan prosentase bagi hasil yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

Kontrak mudharabah dalam pelaksanaannya pada Bank Syariah nasabah bertindak sebagai mudharib yang mendapat pembiayaan usaha atas modal kontrak mudharabah. Mudharib menerima dukungan dana dari bank, yang dengan dana tersebut mudharib dapat mulai menjalankan usaha dengan membelanjakan dalam bentuk barang dagangan untuk dijual kepada pembeli, dengan tujuan agar memperoleh keuntungan (profit). Bentuk-bentuk mudharabah yang dilakukan dalam perbankan syariah dari penghimpunan dan penyaluran dana diantaranya Tabungan Mudharabah dan Deposito Mudharabah.

Adapula Investasi Mudharabah Antar Bank (IMA) Sarana kegiatan investasi jangka pendek dalam rupiah antar peserta pasar uang antar Bank Syariah berdasarkan prinsip mudharabah di mana keuntungan akan dibagikan kepada kedua belah pihak (pembeli dan penjual sertifikat IMA) berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.

Beberapa cara dapat digunakan untuk menghitung bagi hasil pada bank syariah. Yang pertama Menghitung saldo rata-rata dari sumber dana bank yang berdasar data dari hasil perhitungan. Kedua Menghitung rata-rata pelemparan dana yang dilakukan oleh bank dalam sebulan, kemudian menghitung jumlah total pelemparan dana baik dalam bentuk pembiayaan bagi hasil, jual beli maupun SBPU. Ketiga Menghitung jumlah pendapatan yang akan dibagikan kepada nasabah, dengan menghitung jumlah dari Pendapatan Pembiayaan dan Pendapatan SBPU.

Yang keempat Perhitungan bagi hasil nasabah dengan cara Menghitung jumlah pendapatan dibagikan untuk masing-masing dana, Menghitung pendapatan bagi hasil yang akan dibayarkan kepada masingmasing jenis dana sesuai dengan kesepakatan nisbah, Menghitung ekuivalen rate untuk masing-masing jenis sumber dana untuk jangka waktu 31 hari.

Perilaku konsumen atau costumer behavior adalah tingkah laku konsumen dalam membeli suatu produk yang dipengaruhi berbagai unsur, baik dari dalam maupun dari luar. Perilaku Konsumen terdiri dari aktivitas yang melibatkan orang-orang sewaktu mereka menyeleksi, membeli, dan menggunakan produk-produk serta jasa-jasa, sehingga hal tersebut memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan mereka (Winardi, 1991).

  • Faktor Budaya

Faktor-faktor budaya mempunyai pengaruh yang paling meluas dan mendalam terhadap  Perilaku Konsumen.

  • Faktor Sosial

Perilaku seorang konsumen juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, diantaranya:

  • Kelompok Acuan adalah seseorang terdiri dari semua kelompok yang mempunyai pengaruh langsung atau pengaruh tidak langsung terhadap pendirian atau perilaku seseorang.
  • Keluarga yaitu Orientasi keluarga terdiri dari orang tua, saudara, istri dan anak seseorang.
  • Peran dan Status yaitu Seseorang berpartisipasi dalam banyak kelompok sepanjang hidupnya. Posisi orang tersebut dalam setiap kelompok dapat didefinisikan dalam istilah peran dan status.
  • Faktor Pribadi

Keputusan seorang pembeli juga dipengaruhi oleh karakteristik pribadi, yaitu: Usia dan Tahap Siklus Hidup, Pekerjaan, Keadaan Ekonomi, dan Gaya Hidup

  • Faktor Psikologi

Pilihan pembelian seseorang dipengaruhi oleh empat faktor psikologis utama, yaitu:

  • Motivasi
    • Teori Motivasi Freud. Freud mengansumsikan bahwa kekuatan Psikologis Riil yang membentuk perilaku orang sebagian besar bersifat tidak sadar. Freud melihat seseorang menahan banyak keinginan dalam proses Pertumbuhan dan Menerima aturan-aturan sosial.
    • Teori Motivasi Herzberg. Frederick Herzberg telah mengembangkan sebuah teori motifasi “dua faktor”, yang membedakan antara dissatisfiers (faktor ketidakpuasan) dan satisfies (faktor kepuasan).
  • Persepsi merupakan Seseorang yang termotivasi adalah siap untuk bertindak. Bagaimana seseorang benar-benar bertindak, dipengaruhi oleh persepsi dia mengenai situasi tertentu
  • Pengetahuan adalah Pengetahuan menjelaskan perubahan dalam perilaku suatu individu yang berasal dari pengalaman.
  • Kepercayaan dan Sikap Pendirian merupakan Suatu pendirian menjelaskan evaluasi kognitif yang menguntungkan atau tidak menguntungkan, perasaan emosional, dan kecenderungan yang mapan dari seseorang terhadap suatu objek atau ide.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun