Mohon tunggu...
Chén Guó Bīn
Chén Guó Bīn Mohon Tunggu... Pegawai Negeri Sipil / Penulis Lepas

ASN yang doyan nulis. Suka membedah isu birokrasi, hukum, dan politik dengan gaya ringan, ngalir, dan kadang nyeleneh. Percaya, tulisan bisa jadi jalan kecil untuk perubahan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

MoU PEMPROV DKI PPATK: Instrumen Hukum atau Alat Intimidasi ASN?

19 September 2025   02:37 Diperbarui: 19 September 2025   02:48 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Siang itu, di ruang sidang pemeriksaan disiplin ASN, suasana terasa tegang. Seorang ASN di sebuah dinas teknis di Jakarta, duduk di kursi yang terasa panas. Ia sudah siapkan mental. Ia sudah tahu, pemeriksaan ini terasa janggal sejak awal, tidak objektif, dan terkesan mencari "tumbal."

Pertanyaan pertama yang keluar dari tim pemeriksa langsung membuatnya terkejut.

"Berdasarkan data PPATK ada nilai transaksi yang masuk ke rekening anda dari Saudari x sebesar sekian juta, Apakah anda bisa menjelaskan dari mana dan untuk apa uang tersebut ?"

ASN itu tertegun. Ia bukan sedang diperiksa sebagai tersangka korupsi atau tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia hanya menghadapi tuduhan kelalaian pengamanan aset. Lantas, mengapa data pribadinya bisa sampai ke meja sidang?

Di situlah, jejak sebuah Nota Kesepahaman (MoU) ikut menyeruak.

Pisau Tajam Bernama Niat Baik

MoU Pemprov DKI Jakarta dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu ditandatangani pada Rabu 23 Juli 2025. Sebuah langkah progresif dari Pemprov DKI Jakarta. Niatnya mulia: mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme, dan judi online di lingkungan ASN.

MoU ini, ibarat sebuah pisau yang sangat tajam. PPATK bisa mengirim data transaksi mencurigakan, Pemprov bisa menindaklanjuti. Alat ini bisa memotong akar-akar kejahatan keuangan. Tentu saja itu langkah yang baik.

Tapi sebuah pisau yang terlalu tajam punya risiko. Ia bisa melukai tangan yang memegangnya. Atau, yang lebih berbahaya, ia bisa dipakai untuk tujuan yang salah. Untuk memata-matai, untuk menekan, bahkan untuk menjatuhkan.

Sidang yang Terpaksa Ditunda

ASN itu menyadari ia sedang diadu dengan mata pisau yang tidak relevan. Ia pun membalas, bukan dengan emosi, tapi dengan logika hukum yang tajam. Ia mengajukan keberatan yang membuat tim pemeriksa terdiam dan memutuskan untuk menunda sidang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun