Mohon tunggu...
Sakuntum Sarihati
Sakuntum Sarihati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Teknologi Pangan dengan hobi membaca, mendengarkan musik, jalan-jalan, dan tentunya kulineran.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelaku dan Korban Bullying Sama-Sama Perlu Diperhatikan!

20 Februari 2024   20:14 Diperbarui: 20 Februari 2024   20:17 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perundungan dan Intimidasi (Sumber: Gerd Altmann, Pixabay)

Kasus perundungan (bullying) masih marak terjadi dalam kehidupan sosial. Mulai dari lingkup keluarga, lingkungan rumah, sekolah, hingga di tempat kerja masih ditemukan kasus perundungan. Pelaku dan korban tidak hanya anak-anak, namun dapat juga adalah orang dewasa.

Apa itu Bullying?

Bullying bisa berupa kekerasan dalam bentuk fisik (misal: memukul, menampar, menganiaya, menciderai), verbal (misal: mengejek, mengolok-olok, memaki), dan mental/psikis (misal: memalak, mengancam, mengintimidasi, mengucilkan), atau gabungan di antara ketiganya (Olweus, 1993: 24).

Penyebab Bullying

Pada dasarnya, bullying disebabkan oleh 2 faktor:

  • Pertama, yakni adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Contoh unsur ketidakseimbangan ini adalah kekuatan fisik, ukuran badan, jenis kelamin, status sosial, hingga perasaan lebih superior.
  • Kedua, penyalahgunaan kekuatan oleh pelaku dengan tujuan menunjukkan kekuasaan atau rasa superior, memenuhi kepuasan diri melihat orang lain tunduk padanya, atau ada unsur kepentingan ekonomi.

Pelaku dan Korban Sama-Sama Butuh Diperhatikan

Di banyak kasus, korban memang selalu lebih diperhatikan karena jelas terdampak oleh suatu kejadian yang disebabkan oleh pelaku. Dalam jangka pendek, korban dapat mengalami krisis rasa aman, percaya diri yang rendah, hingga depresi. Dalam jangka panjang, masalah emosional dan perilaku dapat terjadi. Diperlukan beberapa terapi psikis, seperti konseling, psikoterapi, hingga Cognitive Behavioural Therapy (CBT) untuk mengatasi trauma korban bullying.

Perlu diingat juga bahwa dalam kasus perundungan ada pelaku yang butuh untuk ditelisik lebih jauh mengenai motif dan apa sesuatu yang menyebabkan dia bisa menjadi pelaku perundungan. Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah melalui pemeriksaan skrining gangguan mental untuk mengetahui apakah ada gangguan kejiwaan yang mendasari perilaku tersebut.

Jika ternyata ada gangguan kejiwaan yang teridentifikasi, penting bagi pelaku bullying untuk mendapatkan terapi psikologis guna mengubah perilakunya. Hal ini bertujuan agar pelaku dapat mengekspresikan perasaannya dengan cara yang lebih sesuai. Tanpa terapi yang tepat, kemungkinan besar perilaku bullying akan terus berlanjut.

Bullying adalah bentuk perilaku yang harus diberantas. Diperlukan pula peningkatan upaya pencegahan dan penanganan bullying yang lebih serius. Pendidikan, lingkungan rumah yang kondusif, serta komunikasi, adalah beberapa hal penting yang dapat diperhatikan untuk dapat mencegah adanya kasus perundungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun