Mohon tunggu...
Rasya Athalla Aaron
Rasya Athalla Aaron Mohon Tunggu... Freelancer - bukan anak senja

Hi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Electoral College, Sistem Pemilu Amerika Serikat

25 November 2019   12:09 Diperbarui: 4 November 2020   14:27 1097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pemilu di AS. (sumber: shutterstock via jeo.kompas.com)

Sejak lahirnya demokrasi, pemilu merupakan suatu hal yang sangat kontroversial untuk didiskusikan. Tentu saja topik ini membawa perdebatan sengit, karena pemenang pemilu memiliki hak untuk membentuk negaranya dan menjadi representasi negara tersebut dimuka dunia dalam beberapa tahun kedepan. 

Dalam demokrasi sempurna, kandidat yang memenangkan pemilu adalah kandidat dengan suara terbanyak dan merepresentasikan mayoritas suatu negara.  Namun, tidak ada demokrasi sempurna didunia, dan karena itu terciptalah sistem pemilu seperti Electoral College.

Electoral College adalah sistem pemilu yang memberikan sekelompok orang terpilih kekuatan untuk memilih kandidat pemenang pemilu, dan digunakan dalam negara-negara demokrasi yang tidak tersentralisasi untuk memberikan provinsi-provinsi dalam negara hak untuk memilih pemimpin. 

Mungkin terlihat dari penjelasan tersebut bahwa Electoral College mengalahkan tujuan demokrasi dimana suara rakyat keseluruhan seharusnya menentukan pemimpin negara, namun dalam mayoritas negara-negara yang menggunakannya, para elector dalam Electoral College menggunakan suaranya sesuai dengan keinginan rakyat di provinsinya. 

Dalam sistem ini, ratusan ribu atau bahkan jutaan suara rakyat disimplifikasi menjadi beberapa suara elector dari masing-masing provinsi, dan dapat disimpulkan bahwa pemilu yang dilakukan rakyat bukanlah untuk langsung memilih pemimpin negara, namun untuk memberi tahu para elector bagaimana cara mereka akan menggunakan suara mereka untuk memilih pemimpin negara.

Salah satu negara yang menggunakan dan akan membela habis-habisan sistem ini adalah Amerika Serikat yang telah menggunakan sistem ini sejak pemilu pertamanya. 

Di negara adidaya tersebut, suara electoral diberikan kepada negara bagian, sebagai kompromi antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian. 50 negara bagian dan 1 distrik federal masing masing mendapatkan suara elector yang totalnya 538 suara (100 dari Senate, 435 dari House of Representatives, dan 3 dari elector D.C.)  dengan masing masing negara bagian mendapat jumlah suara sesuai dengan jumlah penduduknya.

Namun, pembagian suara yang dilakukan tidak proporsional dengan jumlah penduduk di setiap negara bagian; hal ini terjadi karena dalam peraturan pemilu Amerika Serikat, setiap negara bagian mendapat minimal 3 suara tanpa memandang jumlah penduduk, sebelum sisa suaranya dibagikan sesuai dengan jumlah penduduk. 

Artinya, negara bagian besar seperti California atau Texas memberikan beberapa suara terhadap negara bagian kecil seperti Wyoming atau Vermont. 

Peraturan ini awalnya dibuat untuk menghalangi dominasi negara bagian kecil oleh negara bagian besar, namun pada akhirnya malah bertentangan dengan prinsip demokrasi, karena memberikan suara lebih pada negara bagian dengan penduduk sedikit dengan mengambil suara dari negara bagian yang penduduknya banyak.

Dan dalam topik prinsip demokrasi, cara pemilu kecil yang dilakukan para elector sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi. 48 dari 50 negara bagian memberi semua suara electoralnya kepada kandidat yang memenangkan mayoritas di negara bagian mereka, sekecil apapun margin mayoritasnya. 

Sebagai contoh, jika kandidat republikan mendapat 51% suara dan kandidat demokrat mendapat 49% di Ohio, maka Ohio akan memberi seluruh 18 suara electoralnya pada kandidat republikan dan mengabaikan keinginan hampir setengah suara rakyat. 

Jika pemilu negara bagian sengit seperti ini terjadi di seluruh Amerika Serikat, maka terdapat kemungkinan bahwa dalam suatu pemilu, terpilih seorang kandidat yang kalah dalam persentase popular vote (total jumlah suara rakyat) namun menang dalam Electoral College. Kejadian janggal seperti itu terjadi karena sistem Electoral College mementingkan suara negara bagian, bukan suara rakyat.

Kejadian kontroversial seperti diatas bukanlah suatu skenario buatan, melainkan sudah menjadi kenyataan 4 kali dalam sejarah; pemilu 1876 antara kandidat republikan Rutherford B. Hayes dan kandidat demokrat Samuel J. Tilden dimana Tilden mendapatkan lebih dari 50% suara namun kalah.

Pemilu 1888 antara kandidat republikan Benjamin Harrison dan kandidat demokrat presiden menjabat Grover Cleveland, pemilu 2000 antara kandidat republikan gubernur Texas George W. Bush dan kandidat demokrat wakil presiden Al Gore saat pemilu sengit bergantung pada Florida dan dimenangkan Bush dengan margin 537 suara.

Dan pemilu 2016 antara kandidat republikan Donald J. Trump dan kandidat demokrat Sekretaris Negara Hillary Clinton dimana Clinton unggul 3 juta suara popular vote diatas Trump, namun kalah di Electoral College dengan 304 suara untuk Trump dan 227 untuk Clinton walau menang di New York (29) dan California (55).

Hasil dari pemilu 2016 menimbulkan kesadaran akan salah satu masalah besar lain yang terjadi setiap pemilu presidential Amerika Serikat; voter turnout, atau jumlah pemilih. 

Dalam pemilu 2016, total persentase pemilih yang menggunakan hak suaranya hanyalah 54.7% dari 250,056,000 jumlah voting age population. Hal ini bukan sesuatu yang baru terjadi di pemilu 2016; persentase voter turnout Amerika Serikat jarang sekali melebihi 70%, karena apatisme politik yang mendarah daging, kurangnya rekrutmen politik, dan kekecewaan rakyat, terutama kaum muda, terhadap politik Amerika. 

Dibandingkan dengan negara berkembang seperti Indonesia yang pemilu 2019nya mendapat voter turnout sebesar 81.93%, terlihat memalukan bahwa negara pelindung demokrasi seperti Amerika Serikat untuk memiliki rakyat yang tidak aktif dalam demokrasi itu sendiri.


Sumber:
britannica.com
nytimes.com
guides.libraries.psu.edu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun