Mohon tunggu...
saikhunal azhar
saikhunal azhar Mohon Tunggu... Penulis - lets's easy going

Menulis untuk merekam peristiwa dan berbagi untuk sesama.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Nalar Baca Vs Nalar Hitung, Potret Literasi yang Timpang

1 Agustus 2022   19:31 Diperbarui: 1 Agustus 2022   19:45 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

oleh: Saikhunal Azar

Istilah literasi pertama kali diperkenalkan oleh UNESCO pada sidang PBB tahun 1946.   Ditinjau secara etimologis istilah literasi berasal dari bahasa Latin "literatus".Artinya adalah orang yang belajar. Belajar sendiri merupakan aktivitas yang melibatkan proses membaca dan menulis. Sehingga banyak orang memahami literasi adalah "membaca dan menulis".

Pemahaman ini tentu tidak keliru, jika ditinjau dari akar kata literasi tersebut. Persoalannya adalah, makna literasi telah mengalami evolusi seiring dengan dinamika sosial dan budaya yang terus berkembang dari waktu ke waktu. kalau dulu definisi literasi hanya terbatas sebagai kemampuan membaca dan menulis. 

Saat ini, istilah Literasi didefinisikan dengan makna yang lebih luas. Menurut Undang-undang no. 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan, literasi dimaknai sebagai "kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya.". dengan demikian maka literasi tidak hanya cukup dimaknai dengan membaca dan menulis saja. 

Dalam pengertian yang lebih luas, Literasi dimaknai dengan seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.

Di Indonesia, literasi mulai digalakkan sejak 2016 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Gerakan Literasi Nasional (GLN). Hal ini sebagai bagian dari implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti. 

Bersamaan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan baca siswa.

Di era kurikulum merdeka saat ini, literasi dan numerasi menjadi komponen penting dalam platform rapor pendidikan. Karena output dari kedua kegiatan tersebut akan menentukan hasil assesment pada satuan pendidikan. Mengapa kedua jenis literasi ini dianggap begitu penting?. 

Karena kedua jenis literasi tersebut merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik supaya bisa menguasai kompetensi yang lain.

Literasi dianggap penting karena berhubungan dengan kemampuan membaca, menulis dan kemampuan menuangkan isi pikiran atau gagasan seseorang. Hal ini tentunmya harus dimiliki oleh setiap peserta didik supaya mampu membaca, mencerna, memahami dan menganalisis setiap informasi yang diperoleh. 

Selain itu juga mampu mengolah informasi tersebut dan menuangkan kembali dalam bentuk verbal maupun tulisan sesuai dengan tingkat pemahamannya. Inilah hakikat literasi sebagai kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik. Dengan demikian peserta didik selain mampu menangkap informasi yang diperoleh juga mampu mengungkapkan kembali informasi tersebut. Dari sinilah kreativitas anak akan tumbuh dan berkembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun