Mohon tunggu...
Said Iqbal
Said Iqbal Mohon Tunggu... -

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS)

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

May Day 2018, Buruh Tolak TKA Buruh Kasar Cina

22 April 2018   13:57 Diperbarui: 23 April 2018   17:36 3396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto:Kompas.com

Hampir 1 juta buruh akan mengikuti May Day di 25 Provinsi dan lebih 200 kabupaten/kota. Khusus di Jabodetabek, sekitar 150 ribu buruh KSPI akan melakukan May day di depan Istana, Jakarta.

Titik kumpul jam 10.00 wib di Patung Kuda kemudian rally ke Istana menyampaikan tuntutan buruh. Setelah itu, jam 13.00 buruh KSPI begerak menuji ke Istora Senayan. 

Di Istora Senayan akan dilakukan pidato penyampaian tuntutan tentang isu buruh dan deklarasi calon Presiden 2019 yang didukung buruh Indonesia. 

Adapun salah satu isu utama yang diangkat KSPI dalam May Day adalah tentang penolakan masukknya TKA Cina Unskilled Worker (TKA buruh kasar dari Cina). 

KSPI juga menuntut pemerintah untuk segera mencabut Perpres Nomor 20 tahun 2019 yang mempermudah masuknya TKA ke Indonesia.

Karena yang dibutuhkan bukan Perpres Nomor 20 tahun 2018, tetapi lebih pada penegakan aturan (law inforcement) terhadap TKA buruh kasar dari Cina yang melanggar konstitusi dan berpotensi membahayakan kedaulatan negara Indonesia.

Tujuan investasi masuk ke Indonesia, termasuk investasi dari Cina, adalah mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru bagi rakyat Indonesia. Tapi investasi Cina berpotensi tidak memberikan manfaat untuk pekerja lokal, apabila para buruh lokal tidak bisa bekerja di pabrik atau perusahaan dari Cina tersebut.

Hal itu bisa saja terjadi, kalau lapangan kerja baru tersebut diisi oleh TKA buruh kasar dari Cina.

Jika memang demikian, jadi buat apa ada investasi dari Cina? Dan buat apa Presiden Joko Widodo membuat Perpres Nomor 20 tahun 2018 tersebut?

Saya menduga, jangan-jangan Perpres Nomor 20 tahub 2018 ini ada kaitannya dengan perhelatan Pileg dan Pilpres 2019. 

Kalau memang tidak ada kaitannya dengann Pileg dam Pilpres 2019, maka sebaiknya Presiden Joko widodo mencabut Perpres Nomor 20 tahun 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun