Terhitung sudah lebih dari satu tahun pandemi Covid-19 memasuki Indonesia. Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular sangat cepat dan menyebar hanya dalam waktu beberapa bulan saja.
Virus corona ini bisa menyebabkan ganguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Virus berbahaya ini dapat menyerang siapa saja, mulai dari usia muda seperti bayi, anak-anak, hingga orang yang sudah dewasa bahkan lansia. Virus ini kemudian ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO (World Health Organization) pada tanggal 11 Maret 2020.
Munculnya wabah penyakit yang merajalela hampir di seluruh dunia ini menyebabkan orang-orang mengalami situasi yang belum pernah dihadapi sebelumnya. Semua aktivitas dalam segala aspek kehidupan yang ada menjadi terbatas. Hubungan sosial yang semakin menurun menyebabkan tidak adanya interaksi dan kurangnya kepedulian antar sesama.
Dalam hal ini, dunia Pendidikan pastinya mengalami perubahan drastis dengan adanya pandemi Covid-19. Kegiatan belajar-mengajar tidak dapat dilakukan secara langsung dan dengan begitu pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan baru dalam dunia Pendidikan yaitu menerapkan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Sehubungan dengan penyelenggaraan pembelajaran, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), memperbolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara opsional alias tidak wajib, masih berlaku.
Dalam bidang Pendidikan ini pembelajaran daring juga dikenal dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Secara formal, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tercantum dalam Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), yang kemudian ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Proses belajar yang biasanya dilaksanakan di sekolah, kemudian dialihkan ke rumah masing-masing siswa, atau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan istilah BDR (Belajar dari Rumah). Walaupun belajar dari rumah ini merupakan proses belajar yang dilakukan oleh siswa melalui metode daring atau jarak jauh, namun pembelajarannya tetap dipandu oleh guru. Ditetapkannya kebijakan belajar dari rumah ini menjadi salah satu solusi untuk kegiatan pembelajaran semua pelajar Indonesia karena masih berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.
Adanya kebijakan baru dalam dunia Pendidikan memberikan dampak yang besar kepada para pelajar Indonesia. Saat ini para pelajar dituntut untuk belajar secara mandiri di rumah secara daring. Tidak hanya para pelajar saja tetapi guru dan orangtua pun dituntut untuk bisa menghadirkan proses pembelajaran yang aktif dan inovatif walaupun harus dilaksanakan dari rumah masing-masing. Guru ditantang untuk dapat mengelola pembelajaran dari yang tadinya tatap muka menjadi daring (dalam jaringan).
Negara yang terdampak telah berupaya membuat kebijakan terbaiknya dalam menjaga kelanggengan layanan pendidikan. Sama halnya dengan Indonesia, tantangan nyata yang harus segera dicarikan solusinya adalah ketimpangan teknologi dalam dunia pendidikan antara sekolah di kota besar dan daerah.
Dalam prosesnya, pembelajaran daring ini tidak semudah dengan hanya bermodalkan gawai untuk menunjang sumber belajar para pelajar. Keterbatasan sumberdaya dan kompetensi guru untuk dapat memanfaatkan teknologi pendidikan seperti penggunaan internet, kuota dan aplikasi pembelajaran. Relasi antara guru, para pelajar, dan orang tua dalam pembelajaran daring pun tidak dapat terjalin. Semua itu menjadi permasalahan yang menjadi penghalang jalannya proses pembelajaran daring.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sedikit banyaknya 246 pengaduan terkait berbagai kesulitan yang dihadapi siswa maupun orang tua dalam mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sampai akhir April 2020. Hal-hal yang menjadi poin aduan, antara lain, adalah beban tugas dari guru yang berlebih, pembelajaran yang bersifat satu-arah, pemberlakuan jam pembelajaran seperti pembelajaran tatap muka, dan biaya pendidikan. Karena biaya pendidikan menjadi lebih besar dan berpindah menjadi tanggung jawab keluarga, seperti kuota internet dan perangkat untuk berpartisipasi dalam PJJ.Orang tua juga harus mengalokasikan waktu lebih banyak untuk mendampingi anak mereka, terutama yang bersekolah di jenjang pendidikan dasar.
Lalu apa saja yang menjadi pembeda antara 2 metode pembelajaran ini? Pertama, untuk lokasi pembelajaran. Pembelajaran offline dilaksanakan secara langsung tatap muka antara guru dan pelajar. Kelas offline menuntut guru dan pelajar untuk disiplin waktu di pagi hari untuk berangkat ke sekolah. Dalam kelas offline, fasilitas yang disediakan sekolah dirasa mumpuni untuk dapat melaksanakan proses belajar mengajar.
Pada kelas online, guru maupun para pelajar dapat fleksibel menentukan waktu belajar mengajar bahkan ketika dalam perjalanan. Namun, kendala utama dalam belajar online sendiri adalah penggunaan teknologi yang digunakan menunjang untuk pembelajaran daring seperti gawai dan komputer. Hal ini menjadi penghalang ketika guru maupun pelajar tidak memiliki perangkat untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran daring. Terlebih untuk saat ini, di Indonesia masih banyak daerah yang belum terjamah oleh adanya kecanggihan teknologi.
Kedua, saat pembelajaran offline, pelajar menggunakan buku tekstual dan menerima penjelasan secara langsung dari guru. Sekolah memfasilitasi buku di perpustakaan yang menjadi penunjang mereka untuk memenuhi kebutuhan belajarnya saat pembelajaran offline. Para pelajar dituntut untuk giat membaca buku maupun referensi lain untuk menunjang kegiatan belajar di sekolah.
Ketika pandemi, para pelajar diharuskan untuk belajar secara mandiri di rumah. Buku sekolah yang terbatas tidak dapat memenuhi kebutuhan sumber belajar pelajar secara merata. Dengan begitu, perlu adanya bantuan gawai seperti ponsel pintar dan komputer untuk menunjang pembelajaran online atau jarak jauh. Hal ini menjadikan para pelajar selalu dihadapkan dengan layar monitor gadget untuk memerhatikan penjelasan dari guru atau menerima dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru. Hali ini memberikan efek negatif terhadap para pelajar.
Dengan ilmu pelajaran yang diterima oleh mereka melalui ponsel pintar atau komputer, mereka akan malas dan tidak semangat untuk mengikuti pelajaran. Terlebih ketika jam pelajaran sudah usai, banyak kasus pelajar tetap menggunakan ponsel pintar atau komputer mereka bukan bertujuan untuk belajar atau mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru melainkan bermain game atau menggunakan media sosial. Maka dari itu, guru dan tenaga kependidikan diberikan tantangan yang harus mereka lalui dengan mengeluarkan atau mengembangkan ide-ide inovatif untuk mencegah para pelajar atau siswa bosan ketika proses belajar berlangsung.
Ketiga, dalam pembelajaran offline atau tatap muka secara langsung, guru dapat lebih mudah mengawasi peserta didiknya dan memastikan bahwa setiap peserta didiknya memperhatikan pelajaran dengan baik. Dalam hal ini, kelas offline memiliki kelebihan pada saat proses belajar mengajar karena dengan tatap muka guru dan para pelajar mudah untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara langsung tanpa adanya hambatan.Â
Berbanding terbalik dengan pembelajaran offline, salah satu kesulitan yang dialami saat proses pembelajaran adalah selain perangkat yang harus dimiliki, tentunya para pelajar harus mempunyai koneksi atau jaringan internet yang baik dan lancar. Tanpa jaringan internet, kelas daring akan sulit berjalan. Hal ini juga berlaku pada kelancaran saat proses pembelajaran jika mengalami gangguan koneksi. Resiko dalam pembelajaran online ini adalah adanya kemungkinan informasi yang disampaikan guru atau tenaga kependidikan yang tidak sampai ke seluruh pelajar dengan baik. Pembelajaran daring atau jarak jauh ini mempunyai segudang potensi dalam hal keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar karena terdapat banyak sekali aplikasi dan alternatif platform yang bisa digunakan di Internet. Guru dapat memilih dan mengelola media yang paling sesuai dengan peserta didiknya agar pembelajaran lebih menyenangkan dan ilmu yang ada bisa tersampaikan dengan baik.
Keempat, sehubungan dengan pernyataan sebelumnya bahwa dengan diberlakukannya pembelajaran daring atau jarak jauh interaksi langsung antara guru dan para peserta didik berkurang. Dengan begitu pula, berkuranglah internalisasi nilai-nilai karakter yang semestinya harus ditanamkan seorang guru ke dalam diri para peserta didiknya. Guru adalah orangtua kedua yang mengawasi dan memberikan ilmu pelajaran kepada para pelajar di sekolah. Selain itu tugas seorang guru bukan hanya mengawasi dan mengajar saja tetapi seorang guru juga dituntut untuk mendidik pembentukan karakter para pelajar di sekolah. Jika saat pembelajaran offline, Guru dapat dengan bebas mengawasi dan mentransferkan ilmunya. Kini, hal itu susah untuk dilakukan karena kurangnya interaksi terhadap para pelajar akibat pembelajaran online atau jarak jauh. Namun, masa pandemi ini tidak boleh mematahkan semangat guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan semangat para pelajar atau siswa dalam belajar.
Kemudian setelah penjelasan diatas, kira-kira manakah metode pembelajaran yang lebih efektif untuk para pelajar? Kedua metode pembelajaran ini sebenarnya sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dengan keterbatasan sosial yang ada karena pandemi, kita harus memikirkan metode mana yang paling cocok untuk digunakan, memikirkan kesiapan para pelajar untuk melaksanakan pembelajaran offline kembali dan bagaimana kiranya agar para pelajar dapat cepat menyesuaikan keadaan setelah lama dalam proses pembelajaran online? Terlepas dari itu semua, setiap pembelajaran baik online atau offline membutuhkan seorang guru yang kompeten dan interaktif untuk membuat sebuah proses pembelajaran menjadi efektif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI