Mohon tunggu...
Sahel Muzzammil
Sahel Muzzammil Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Laman untuk berbagi pemikiran tanpa bermaksud menggurui

Bercita-cita menjadi pembelajar sampai akhir hayat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peniadaan Jalur SNMPTN demi Keadilan

18 Januari 2020   00:40 Diperbarui: 18 Januari 2020   01:17 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[7]     Pasal 3 Ayat (1) huruf a Permenristekdikti No. 60 Tahun 2018.

[8]     Pasal 7 Ayat (2) Permenristekdikti No. 60 Tahun 2018.

[9]     Dalam SNMPTN 2019, kuota untuk menominasikan siswa adalah: 40% bagi sekolah terakreditasi A, 25% bagi sekolah terakreditasi B, dan 5% bagi sekolah terakreditasi C/lainnya. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link: http://snmptn.ac.id/informasi.html?1426322267, diakses di Jakarta pada tanggal 17 Januari 2020.

RUJUKAN:

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri.
  • Informasi umum dalam laman resmi SNMPTN, alamat: http://snmptn.ac.id/informasi.html
    ?1426322267

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun