Namun selain itu, jika dilihat dari materi dapat diketahui bahwa Kompilasi Hukum Islam sebagai solusi yang dibuat oleh pemerintah untuk melakukan intervensasi terhadap hukum islam agar adanya kepastian hukum di lingkungan masyarakat yang terkait dengan keberlakukan hukum islam.
Â
REFERENSI
Peraturan Perundang-Undangan
Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam
Surat Keputusan
Surat Keputusan Bersama Mahkamah Agung dan Mentri Agama RI NO. 07/KMA/1985 dan No. 25 Tahun 1985 Tentang Penunjukan Pelaksana Proyek Pembangunan Hukum Islam Melalui Yurisprudensi
Surat Keputusan No. 154 Tahun 1991 tanggal 22 Juli 1991
Buku
Djalil, B. (2006). Peradilan agama di Indonesia. Kencana.
Haidar, M. A. (2011). Nahdatul Ulama dan Islam di Indonesia: pendekatan fikih dalam politik (P. Utomo (ed.); 4 ed.). Al Maktabah.
Mahkamah Agung RI. (2011). Himpunan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kompilasi hukum islam serta pengertian dalam pembahasanya. Perpustakaan dan Layanan Informasi Mahkamah Agung.
Suadi, A., & Candra, M. (2016). Politik Hukum: perspektif hukum perdata dan pidana Islam serta ekonomi syariah (pertama). Kencana.
Sukring. (2021). Buku Ajar Hukum Islam (R. R (ed.)). Media Sains Indonesia.
Jurnal
Aulia, E., & Effida, D. Q. (2018). Kodifikasi Hukum Islam di Indonesia Dalam Perspektif Kepastian Hukum. Jurnal Ius Civile