Mohon tunggu...
Safira Maharani Putri Utami
Safira Maharani Putri Utami Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Belanja Online terhadap Perilaku Konsumen

19 Januari 2021   09:29 Diperbarui: 19 Januari 2021   09:58 1380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan objek penelitian yaitu perilaku konsumen dalam kegiatan jual beli online. Penelitian ini memakai pendekatan penelitian kualitatif dimana penelitian kualitatif sebagai tata cara ilmiah kerap digunakan serta dilaksanakan oleh sekelompok peneliti dalam bidang ilmu sosial. 

Beberapa alasan juga dikemukakan yang intinya bahwa penelitian kualitatif memperkaya hasil penelitian kuantitatif. Penelitian kualitatif dilaksanakan untuk membangun pengetahuan lewat uraian serta temuan. Menurut Iskandar (2009), pendekatan penelitian kualitatif merupakan sesuatu proses riset serta uraian yang berlandaskan pada prosedur yang menyelidiki sesuatu fenomena sosial serta permasalahan manusia. Pada penelitian ini peneliti membuat sesuatu cerminan kompleks, mempelajari perkata, serta melaksanakan studi pada situasi yang sebenarnya.

Penelitian kualitatif dilakukan pada keadaan alamiah serta bersifat penemuan. Dalam penelitian kualitatif, peneliti merupakan instrumen kunci. Oleh sebab itu, peneliti wajib mempunyai bekal teori serta pengetahuan yang luas sehingga dapat menganalisis serta mengonstruksi objek yang diteliti menjadi lebih jelas. Penelitian ini lebih menekankan pada arti serta terikat dengan nilai. 

Hakikat penelitian kualitatif merupakan mengamati orang dalam area hidupnya yang berhubungan dengan mereka, berupaya menguasai bahasa serta tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya, mendekati ataupun berhubungan dengan orang-orang yang memiliki hubungan dengan fokus riset dengan tujuan berupaya menguasai, menggali pemikiran serta pengalaman mereka untuk menemukan informasi ataupun data yang dibutuhkan.

Penelitian deskriptif dilakukan untuk memperoleh cerminan ataupun deskripsi tentang bagaimana perilaku konsumen pada saat terdapatnya tren belanja online. Sedangkan analisis kualitatif, selaku prosedur penelitian yang menciptakan informasi deskriptif yang dapat dianalisa. Prosedur pengumpulan informasi yang dipergunakan dalam penelitian ini yakni studi kepustakaan yang merupakan penelaahan mengenai perilaku konsumen yang terkait dengan buku-buku ataupun literatur selaku bahan teks. Sesudah dilakukan studi kepustakaan, kemudian dilanjutkan dengan kualifikasi fakta. Kualifikasi fakta dilakukan dengan metode mengutip kepustakaan yang berhubungan dengan perilaku konsumen serta belanja online.

Metode kualitatif merupakan metode penyusunan yang menciptakan laporan deskriptif analitis, yaitu dengan metode informasi yang dihasilkan diseleksi, diklasifikasikan serta diidentifikasikan untuk dianalisa dalam rangka mendapatkan kesimpulan yang benar sesuai dengan permasalahan (Ambar & Nani, 2014). 

Deskripsi dapat berbentuk penggambaran bahan- bahan yang diperoleh dari bermacam literatur serta dikombinasikan dengan bermacam informasi terpaut yang lain. Sebagaimana sepatutnya kemudian bahan-bahan tersebut diolah untuk setelah itu diinterpretasikan. Jenis informasi yang dipergunakan bersifat kualitatif. Laporan penelitian akan berisi data-data kutipan untuk memberikan cerminan mengenai kasus yang diangkat.

HASIL DAN PEMBAHASAN 

Strategi pemasaran menjadi hal yang sangat memengaruhi dalam menciptakan perilaku konsumen. Strategi pemasaran dalam toko online tentunya akan berbeda dengan toko konvensional.  Dalam strategi pemasaran ini, perlunya kepercayaan dari konsumen dalam berbelanja melalui toko online menjadi hal yang harus ditekankan. Untuk mencapai tujuan dari pemasaran tersebut yaitu untuk menarik minat konsumen serta untuk menyebarluaskan mengenai produk yang dipasarkan diperlukan beberapa strategi yang dapat dilakukan, antara lain:

  • Strategi Produk, ialah kebijaksaan dalam pemasaran yang meliputi desain kemasan, merek industri, merek dagang, pesan izin, jaminan benda, jaminan industri, perputaran produk, serta pengembangan produk (Fauziah, 2020). Dalam aplikasi belanja online yang cukup terkenal saat ini yaitu Shopee, mereka menggunakan strategi ini dengan melakukan pengenalan produk yang mereka jual dan menjamin tentang adanya merek dagang dan izin tentang barang yang dijual dari mitra dagang Shopee. Dengan mengunggulkan hal tersebut, ini bisa menjadi kekuatan bagi para konsumen untuk memilih berbelanja dengan Shopee karena adanya jaminan dari produk yang mereka jual sendiri sudah memenuhi syarat dan beberapa ketentuan yang menjamin bahwa hak dari konsumen akan tersalurkan.
  • Strategi Distribusi, ialah kebijaksaan pemasaran yang meliputi pendistribusian barang, saluran penjualan barang, serta orang yang mengalami pendistribusian barang ke konsumen (Fauziah, 2020). Untuk memenuhi permintaan konsumen, Shopee juga bekerja sama dengan beberapa ekspedisi kebanggaan Indonesia dalam upaya percepatan pengiriman barang kepada konsumen. Melansir dari Bagus Nuari Hermawan (2018), berdasarkan hasil dari "Top Brand Award" dalam tahun 2015-2017. JNE meraih penghargaan juara jasa kurir dalam Top Brand Index pada tahun 2015 sebesar 43,5%, tahun 2016 sebesar 47,6%, dan tahun 2017 sebesar 49,4%. Menarik minat konsumen dalam belanja online tentunya tidak lepas dari berkembangan ekspedisi yang menawarkan berbagai macam keunggulan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Dengan adanya bermacam ekspedisi dapat menarik konsumen untuk berbelanja online tanpa memakan waktu yang lama.
  • Strategi Promosi, ialah kebijaksanaan dalam pemasaran yang meliputi personal selling, iklan, serta promosi dari karyawan yang memberikan komunikasi efisien antara industri serta sasaran pasar (Fauziah,2020). Dalam hal ini menjadi sesuatu yang tak kalah penting untuk menarik perhatian konsumen. Dibutuhkan cara-cara yang efektif dan tepat sasaran dalam menarik perhatian para konsumen, khususnya dalam belanja online. Dalam hal ini, Shopee menggunakan strategi yang menarik dan tentunya tepat sasaran. Shopee merupakan aplikasi belanja online yang biasanya banyak dilirik oleh para perempuan untuk membeli bermacam kebutuhan mereka karena harganya yang lebih murah. Maka dari itu, Shopee lebih khusus untuk menjual barang ataupun pakaian wanita dengan harga yang lebih murah dan tentunya dengan berbagai voucher cashback dan gratis ongkos kirim. Berbeda halnya dengan Shopee, Tokopedia lebih dilirik konsumen untuk membeli produk yang berhubungan dengan barang-barang elektronik. Maka dari itu, Tokopedia melakukan pemasaran dengan pengenalan barang elektronik yang sudah pasti original atau sama dengan saat kita membeli di toko konvensional dan disertai dengan garansi produk untuk menambah kepercayaan konsumen.
  • Strategi Harga, ialah kebijaksaan dalam pemasaran yang meliputi tata cara penetapan harga yang menguntungkan industri serta konsumen dengan peraturan pemerintah dan pendapat umum (Fauziah,2020). Dalam hal harga, Shopee memang mengampanyekan bahwa barang yang mereka jual lebih murah dibandingkan aplikasi belanja online lainnya. Mereka berani untuk memasang garansi untuk mengganti selisih bila ditemukan yang lebih murah. Dengan beberapa strategi dalam mengampanyekan harga yang lebih murah, mereka lebih diminati oleh para konsumen karena selisih harga yang mereka dapatkan sangatlah jauh dan tentunya menguntungkan kedua belah pihak. Shopee sendiri juga memiliki program seluruh barang yang dijual dengan harga Rp99 dan tentunya konsumen tidak harus membayar ongkos kirim karena akan otomatis dikenakan bebas biaya ongkos kirim.

Strategi pemasaran dan trik yang kreatif harus dilakukan oleh bermacam toko online untuk menarik perhatian konsumen. Setiap aplikasi belanja online memiliki keunggulannya masing-masing. Konsumen berhak memilih dimana mereka akan berbelanja online sesuai dengan kebutuhan mereka. Tren belanja online tidak luput dari perubahan kepada cara pandang masyarakat dalam membelanjakan uang mereka. Dampak tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas maupun konsumen itu sendiri secara pribadi. Dengan adanya belanja online pun banyak mendatangkan beberapa kemungkinan tindak kejahatan yang tentunya harus sama-sama kita cegah.

Merujuk dari Siti Nurhaliza (2019), berdasarkan data yang dihimpun oleh MARS, IdeA, dan SWA ditahun 2016, menunjukkan bahwa 83,1% konsumen memilih untuk berbelanja online dikarenakan praktis dan menghemat waktu. Hal ini menunjukkan bahwa selama ini saat konsumen ingin membeli sesuatu barang maka mereka harus mengunjungi toko konvensional barang tersebut dan memakan waktu yang cukup lama dan dianggap kurang praktis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun