Mohon tunggu...
Mr Sae
Mr Sae Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti

Pemerhati sosial dan kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Benih Unggul Perkebunan untuk Petani

2 Oktober 2018   16:04 Diperbarui: 2 Oktober 2018   16:10 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditjen Perkebunan pada tahun ini akan berfokus dalam pengembangan perbenihan lahan seluas 140.892 hektar dengan kebutuhan benih 42,54 juta batang. Untuk mendukung langkah ini akan mengembangkan instalasi perbenihan oleh BPTP, inisiasi desa mandiri benih, penyempurnaan regulasi perbenihan, sertifikasi, dan mendorong produksi benih penjenis atau breeder seed serta usaha mandiri dari produsen benih. Selain itu, juga akan dilakukan pendekatan kawasan serta difokuskan pada peningkatan mutu dan daya saing melalui upaya penyediaan sarana pengolahan dan pascapanen terpadu, fasilitas pemasaran, dan standarisasi mutu produk. Upaya merealisasikan tahun perbenihan tersebut, Balitbang Kementerian Pertanian telah  mengembangkan benih komoditas strategis, terutama komoditas perkebunan yaitu tebu, kopi, kakao, kelapa, jambu mete, karet, cengkeh, pala, dan kayu manis.

Kementerian Pertanian berharap ouput dari kegiatan perbenihan adalah dalam upaya: (1) Tersedianya benih unggul komoditas perkebunan berkelanjutan (harga terjangkau), (2) Terdistribusikannya benih unggul komoditas perkebunan untuk petani (pengguna) tepat waktu dan sasaran, (3) Terbangun kebun percobaan/UPBS sebagai penghasil benih unggul berkelanjutan dan sebagai basis/aktivitas riset unggulan komoditas perkebunan, dan (4) Terciptanya sentra/unit-unit perbenihan berteknologi moderen lingkup Balitbangtan.

Kegiatan perbanyakkan benih unggul tersebut diharapkan mampu menjadi solusi terhambatnya produktivitas tanaman perkebunan dan akn kembali mampu mengenjot kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional terutama kontribusi terhadap devisa negara. Program pengembangan perbenihan perkebunan dalam jangka panjang diharapkan mampu menjawab terhadap kelangkaan produksi dalam upaya memenuhi permintaan pasar dunia sehingga kinerja sektor perkebunan tumbuh positif yang diikuti oleh kesejahteraan petani melalui peningkatan pendapatan yang signifikan. 

Dalam mendukung terciptanya banyak inovasi, pemerintah juga tebuka dalam upaya pengembangan perbenihan ini. Pemerintah mengajak para peneliti dari lembaga manapun maupun perguruan tinggi yang mampu memproduksi benih tanaman dengan kualitas tinggi akan didanai hingga penelitiannya selesai. Hal ini dilakukan untuk mendukung terciptanya benih berkualitas yang merupakan hasil anak bangsa.Dengan adanya upaya bantuan dan pengembangan benih unggul dari pemerintah yang nantinya disalurkan kepada petani, diharapkan mampu membantu perekonomian petani dengan memberikan jaminan akan hasil panen yang menguntungkan. Selain itu, juga dapat mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia 2045

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun