Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ego Sektoral Mengorbankan Kaum Kecil

29 November 2017   04:34 Diperbarui: 29 November 2017   05:51 1195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengukitp KOMPAS.com - tentang kasus "sandal jepit" memecahkan focus publik pada hukum yang berlaku untuk rakyat kecil. Selalu saja diremehkan karena di mata hukum, rakyat kecil selalu lemah. Dalam mempertahankan hak yang layak dibela pun, orang kecil masih saja selalu kalah. 

Kasus Sandal Jepit ini merupakan kenyataan miris hukum negara kita, kenyataan bahwa masyarakat kecil jika harus berurusan dengan hukum negera ini, mereka tidak akan bisa menyaingi kelompok elit. 

Sayang, negara ini. Hukum dan aparat penegak hukum ternyata disusupi orang yang ingin menang sendiri, untung sendiri dan mengabaikan perkara etika maupun moral rakyat. 

Kalau dalam logika keuntungan, kiranya kita dapat menganalogikan aparat penegak hukum negara ini lebih dekat, membela, apapun caranya terhadap orang elit akan selalu menjadi pemenang dalam perkara hukum. Sebalik dari itu, sisi keuntungan pastinya menjadi target. Lah, orang kecil yang dianggap melarat, miskin tak bermodal menjadi korban dari proses yang berlangsung. 

Masih ada lagi kasus hukum yang menyeret kaum kecil dalam ketidakmapuan membela diri dan akhirnya menanggung vonis yang diberikan, tak berdaya, tanpa daya dan tak ada yang mampu sama sekali membela diri dari.

Kasus di banyumas kita ambil sebagai contoh kedua. Kita semua masih ingatkan kasus Nenek Aminah mendapat vonis 1,5 tahun hanya karena 3 buah kakao pada 2009 silam. 

Dari kasus Nenek Aminah ini, sengaja aku feedback kembali perjalanan sebagai anak petani cokelat di wilayah timur indonesia. Tahun 2000-2010 silam. Harga 1 buah kakao di daerah aku dihargai 4.000-5000, itu harga/buah didaerah aku. Didaerah lain belum tentu sama. 

Kalau harga kakao yang kita pakai seperti berlaku di daerah aku saat itu, untuk 3 buah kakao harganya kurang lebih Rp. 15.000. Pada kasus Nenek Aminah diatas jika di bandingkan dengan vonis 1,5 tahun penjara dengan Rp. 15.000 harga kakao adalah hal mustahil. 

Artinya, kerugian negara dengan kasus ini hanyalah Rp. 15.000. Itu pun kalau perkebunan kakao adalah milik negara. Sehinga logika dan prinsip hukum negara ini menjadi kerap menudutkan kaum kecil yang tidak berdaya. Lalu,  bagaimana dengan kasus pejabat negara yang korupsi dan merugikan negara dengan miliran rupiah? 

Di sulawesi tengah, pernah dengar viralnya kasus sandal jepit? Kasus AAL (15) tahun berurusan sampai ke proses hukum. 5 tahun terancam hukuman penjara. Meskipun lebih ringan dari kasus nenek diatas. Tapi substansinya bukan perkara jumlah. Ini perkara keadilan hukum di negara ini yang menjadi miris bila kita telaah beberapa kasus yang sama dialami oleh kaum kecil. 

Kedua kasus diatas menjadi bandingan kita dengan kasus korupsi para pejabat publik di negara ini. Kerugian negara sampai miliran rupiah malah mendapat perlindungan hukum. Terakhir kasus e-ktp masih menjadi buah bibir publik. Meski kasus ini sudah dalam tahapan proses oleh KPK. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun