Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tarawih dengan Dua Imam di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Selama Lockdown

24 April 2020   16:37 Diperbarui: 24 April 2020   16:51 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Shalat Tarawih pertama Ramadhan tahun ini di Masjid Nabawi (doc.Saudi Gazette/ed.Wahyuni)

Raja Saudi Salman bin Abdul Aziz pada hari Rabu (22/4) telah menyetujui pelaksanaan sholat Tarawih di Masjidil Haram (Mekah) dan Masjid Nabawi (Madinah) dengan beberapa ketentuan berlaku seperti pengurangan jumlah raka'at yang biasanya 20 raka'at menjadi 10 raka'at dalam upaya mencegah meluasnya penularan Covid-19 (The Gulf News, 22 April 2020).

Selanjutnya terkait Tarawih di dua tempat suci tersebut, sebagaimana dirilis laman The Saudi Expat, dua orang imam akan ditugaskan memimpin pelaksanaan sholat sunnah tersebut dengan ketentuan imam pertama akan bertugas pada 6 rakaat pertama sholat Tarawih selanjutnya dia digantikan oleh imam kedua untuk 4 rakat Tarawih terakhir dan sholat Witir.Pembacaan Doa Qunut pun akan dipersingkat.

The Gulf News juga memberitakan bahwa Raja Salman melarang ibadah Itikaf (berdiam di mesjid untuk fokus melakukan ibadah selama jangka waktu tertentu, biasanya mayoritas Muslim memburu 10 malam terakhir Ramadhan untuk mengerjakannya, -pen) di kedua mesjid dan mengkhatamkan Al Qur'an akan dilakukan, sebagaimana dirilis The Saudi Expat, akan dilakukan pada sholat Tahajjud di malam ke-29 Ramadhan.

Pembagian makanan berbuka (ifthar), berbeda dengan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya sebelumnya dimana para jamaah lintas bangsa menikmati sajian ala prasmanan untuk buka puasa bersama di kedua mesjid tersebut, tahun ini akan didistribusikan langsung pada jamaah dikoordinir oleh Gubernur Mekah.

Syiar keagamaan dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selanjutnya akan dilakukan menggunakan format digital ke seluruh dunia.

Pemberlakuan jam malam di kota-kota tertentu selama Ramadhan pun mengalami penyesuaian menjadi 09.00-17.00 waktu setempat, sementara penduduk di kota-kota yang diberlakukan 'lockdown' hanya diperbolehkan keluar rumah untuk membeli makanan atau pasokan medis dengan ketentuan hanya diizinkan satu orang plus sopir yang melakukannya dalam rentang waktu tersebut dan pergerakan dibatasi di dalam lingkungan mereka saja (The Gulf News, 22 April 2020).

Arab Saudi telah mencatat total 12.772 kasus positif Covid-19 dengan 114 kematian dan 1.812 berhasil pulih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun