Setelah melakukan shalat di Raudhah dan ziarah maqam Rasul berdasarkan izin fasilitas travel, saya coba mengajukan peromohonan izin secara mandiri melalui aplikasi Tawakkalna, dan ternyata disetujui.
Karena itu, selama di Madina, saya sempat dua kali melakukan shalat di Raudhah dan ziarah ke maqam Rasul.
Oleh karena peziarah dibatasi dan waktunya ditentukan masing-masing sekitar 30 menit untuk setiap rombongan, maka suasana di Raudhah dan maqam Rasul sangat longgar. Setiap slot waktu ziarah berlangsung sekitar 30 menit dan diberikan untuk sekitar 100-an jemaah per group/gelombang.
Dengan kata lain, pada setiap slot waktu ziarah di Raudah dan Maqam Rasul, yang berdurasi 30 menit, hanya ada sekitar 100-an jemaah. Hasilnya, suasana beribadah di Raudhah menjadi sangat kondusif dan nyaman. Tidak ada dan tidak perlu saling serobot, seperti halnya di musim sebelum pandemi.
Sebagai gambaran ilustrasi: para jemaah laki-laki peziarah maqam Rasul dan Raudah di Masjid Nabawi, diarahkan masuk ke masjid melalui pintu Al-Salam (Babussalam) atau pintu bernomor-1 di Masjid Nabawi. Sebelum tiba di pintu nomor-1, ada dua kali pengecekan untuk memasikan apakah peziarah memiliki izin sesuai dengan waktu ziarah yang tertera di aplikasi Tawakkalna.
Selanjutnya masuk ke ruang masjid melalui pintu nomor satu (Babussalam), yang searah dengan koridor di depan maqam Rasul dan Rauddah. Setiap jemaah yang melewati pintu Babussalam, akan dikumpulkan di sisi kanan Raudhah, sambil menunggu rombongan yang sedang berada di area Raudhah.
Begitu rombongan yang sedang berada di Rauddah diperintahkan untuk keluar (karena slot waktunya sudah cukup), petugas akan mengarahkan rombongan berikutnya untuk memasuki Raudhah, dan begitu seterusnya dengan rombongan berikutnya.
Sekali lagi, setiap rombongan yang punya izin ziarah pada slot waktu yang bersamaan, kira-kira berjumlah sekitar 100 orang.
Jatah umrah hanya satu kali
Demikian juga pelaksanaan umrah. Berdasarkan prosedur selama musim pandemi, selama di Makkah, setiap jemaah umrah hanya dimungkinkan mendapatkan jatah satu kali melaksanakan umrah. Artinya, tidak lagi seperti sebelum pandemi (dimana setiap jemaah bisa berkali-kali melakukan umrah selama bermukim di Makkah).
Namun jatah satu kali umrah tersebut dapat disiasati dan ternyata berhasil. Sebagai gambaran, saya mendapatkan jatah umrah (yang didaftarkan oleh travel), dan jatah ini saya gunakan ketika berangkat dari Madinah (8 Desember 2021), mengambil miqat umrah di masjid Dzul Hulaifah (dekat Madinah) dan langsung melakukan umrah (tawaf-sai) begitu tiba di Makkah pada hari yang sama.