Mohon tunggu...
saam fredy
saam fredy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tinggal di Salatiga, Jawa Tengah

Pelangan Kompas Cetak

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Media Menulis 77%

28 Maret 2022   16:17 Diperbarui: 28 Maret 2022   17:00 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Temuan terbaru, partikel plastik sudah ada di dalam darah manusia. Informasi itu, untuk kali pertama saya baca di Halaman Humaniora, Kompas cetak, Sabtu (26/03)

Wartawan Kompas berinisial AIK menulis, "Partikel Plastik Ada di Darah Manusia". Rujukan AIK berasal dari tulisan Heather A Leslie, dkk., di jurnal Environment International, terbit Kamis (24/03).

Berapa banyak dari sample yang digunakan, mengandung partikel plastik dalam darahnya?

"Sebanyak 17 sampel darah ini atau sebanyak 77 persen mengandung partikel plastik ukuran mikroskopis", tulis AIK. Jumlah seluruh donor adalah 22.

77%?

Kalau dihitung secara tepat, seharusnya 17/22x100%= 77,2727273%.

Tampaknya AIK mengikuti isi tulisan Leslie, dkk., yang berjudul, "Discovery and quantification of plastic particle pollution in human blood".

"Data for concentrations in blood were generated for PMMA, PP, PS, PE and PET, demonstrating that 77% of donors (n=17 out of 22) carried...", tulis Leslie, dkk., di halaman 20.

Cara penulisan AIK, 77%, juga digunakan sejumlah media online (seperti: Independent, dll), namun ada juga yang berbeda.

Misalnya, The Guardian (24/03), "...scientists finding the tiny particles in almost 80% of the people tested".

Atau, "...healthy volunteers and found microplastics in nearly 80 per cent of them", South China Morning Post.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun