Mohon tunggu...
Wan Riyansyah Febrito
Wan Riyansyah Febrito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

NIM: 43122010413 Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ontologis Episteme Kejahatan: Dalam Dimensi Filosofis dan Epistemologis

19 Juni 2023   07:18 Diperbarui: 19 Juni 2023   07:19 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.merdeka.com/peristiwa/waspadai-deretan-aksi-kejahatan-yang-rawan-terjadi-jelang-lebaran.html

Mengintegrasikan Mitos dan Logos

Meskipun pendekatan ilmiah dan rasional telah memberikan pemahaman yang lebih sistematis tentang kejahatan, penting untuk diakui bahwa mitos juga memiliki nilai budaya, spiritual, dan psikologis yang berharga. Mitos dan cerita-cerita tradisional dapat memberikan wawasan tentang bagaimana masyarakat di masa lalu memandang kejahatan dan mencoba menjelaskan fenomena tersebut.

Dalam mengintegrasikan mitos dan logos, pendekatan interdisipliner menjadi relevan. Mencoba memahami kejahatan dengan memadukan perspektif ilmiah dengan pengetahuan tradisional dapat memberikan pemahaman yang lebih holistik. Misalnya, mungkin ada elemen mitologis yang masih relevan dalam menjelaskan motivasi atau akar penyebab kejahatan yang sulit dijelaskan secara rasional.

Melalui integrasi mitos dan logos, kita dapat mengakui bahwa kejahatan tidak hanya fenomena yang dapat dijelaskan secara ilmiah, tetapi juga memiliki dimensi simbolis dan emosional yang terhubung dengan pengalaman manusia. Dengan demikian, pendekatan yang holistik dapat membantu kita mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kejahatan dan implikasinya dalam masyarakat.

Bagaiamana masyarakat kita bisa menerapkan ontologis episteme kejahatan dalam kehidupan sehari-hari?

Ontologis episteme kejahatan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam membentuk pemahaman dan tindakan masyarakat terkait dengan kejahatan. Berikut ini adalah beberapa cara di mana masyarakat dapat menerapkan ontologis episteme kejahatan dalam kehidupan sehari-hari:

https://www.kompasiana.com/balawadayu/5dd62c9dd541df08371e5004/episteme-filsafat-audit-kejahatan-5
https://www.kompasiana.com/balawadayu/5dd62c9dd541df08371e5004/episteme-filsafat-audit-kejahatan-5
1. Kesadaran dan Pendidikan
Masyarakat perlu memiliki kesadaran yang lebih baik tentang sifat dan dampak kejahatan. Melalui pendidikan dan penyebaran informasi yang tepat, masyarakat dapat memahami berbagai bentuk kejahatan, penyebabnya, dan dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Dalam pendidikan, ontologis episteme kejahatan dapat menjadi bagian dari kurikulum yang menyediakan pemahaman yang lebih luas tentang fenomena kejahatan dan membantu mengembangkan kesadaran akan tanggung jawab individu dan masyarakat dalam mencegah dan mengurangi kejahatan.

2. Pencegahan Kejahatan

Pemahaman ontologis episteme kejahatan dapat membantu masyarakat dalam mengidentifikasi faktor-faktor risiko yang dapat memicu kejahatan. Dengan memahami penyebab dan kondisi yang dapat mempengaruhi munculnya kejahatan, masyarakat dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif. Misalnya, jika ada pemahaman yang kuat tentang hubungan antara kemiskinan dan kejahatan, masyarakat dapat bekerja sama dalam membangun program-program yang mendorong inklusi sosial dan ekonomi untuk mengurangi tingkat kejahatan.

3. Pengembangan Komunitas yang Aman

Ontologis episteme kejahatan dapat mendorong pengembangan komunitas yang aman dan mendukung. Melalui pemahaman tentang faktor-faktor sosial yang mempengaruhi kejahatan, masyarakat dapat mengembangkan strategi kolaboratif untuk membangun lingkungan yang aman dan harmonis. Ini melibatkan membangun kemitraan antara masyarakat, lembaga keamanan, dan organisasi masyarakat sipil untuk mempromosikan kesadaran akan keamanan, mengorganisir kegiatan positif dalam komunitas, dan memperkuat ikatan sosial yang dapat mencegah kejahatan.

4. Mendukung Sistem Peradilan Pidana yang Adil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun