Mohon tunggu...
Wan Riyansyah Febrito
Wan Riyansyah Febrito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

NIM: 43122010413 Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ontologis Episteme Kejahatan: Dalam Dimensi Filosofis dan Epistemologis

19 Juni 2023   07:18 Diperbarui: 19 Juni 2023   07:19 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.merdeka.com/peristiwa/waspadai-deretan-aksi-kejahatan-yang-rawan-terjadi-jelang-lebaran.html

Transformasi ke Logos: Pendekatan Ilmiah terhadap Kejahatan

Seiring dengan perkembangan pemikiran dan ilmu pengetahuan, pemahaman tentang kejahatan telah mengalami transformasi dari sudut pandang mitologis ke sudut pandang ilmiah atau rasional. Pemahaman logos berusaha menggali penyebab dan konsekuensi kejahatan dengan menggunakan metodologi ilmiah yang objektif dan pengetahuan yang dapat diuji. Berikut adalah beberapa pendekatan ilmiah yang relevan dalam memahami kejahatan:

1. Kriminologi dan Penelitian Kejahatan

Kriminologi adalah cabang ilmu sosial yang berfokus pada studi tentang kejahatan. Kriminologi mengadopsi metode ilmiah untuk mempelajari faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kejahatan, karakteristik pelaku kejahatan, dan efektivitas sistem peradilan pidana. Melalui penelitian dan analisis data empiris, disiplin ini berusaha untuk mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam tentang kejahatan.

2. Psikologi Kriminal

Psikologi kriminal menganalisis faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi perilaku kejahatan. Melalui pendekatan ilmiah, psikologi kriminal mempelajari kond


isi mental, perkembangan pribadi, dan faktor-faktor psikologis lainnya yang dapat memengaruhi kemungkinan seseorang terlibat dalam perilaku kejahatan.

3. Sosiologi Kriminal

Sosiologi kriminal mempelajari faktor-faktor sosial yang mempengaruhi kejahatan. Dalam pendekatan ilmiah ini, sosiologi kriminal menyelidiki peran struktur sosial, norma sosial, dan kondisi ekonomi dalam mendorong atau menghambat terjadinya kejahatan. Melalui penelitian dan analisis sosial, sosiologi kriminal berusaha memahami pola kejahatan dalam konteks masyarakat.

4. Filosofi Hukum dan Etika

Filosofi hukum dan etika mempertanyakan sifat dan tujuan hukum dalam menghadapi kejahatan. Melalui pendekatan rasional dan argumen filosofis, disiplin ini mencari pemahaman tentang bagaimana hukum harus diterapkan dalam kasus kejahatan, bagaimana konsekuensi tindakan kejahatan harus ditentukan, serta apakah ada landasan moral yang mendasari tindakan kriminalisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun