Mohon tunggu...
Ryan Ganafi
Ryan Ganafi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

saya manusia suka ketawa, hidup itu ya harus hahaha ((:

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perihal Memaafkan

3 Oktober 2022   17:35 Diperbarui: 3 Oktober 2022   17:48 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  Memaafkan adalah berjalan bersama bagi dua pihak yang bermusuhan. Namun jalan itu tidak akan terwujud jika tidak ada ketulusan. Orang yang menyakiti harus tulus menyatakan kepada orang yang disakiti bahwa dia tidak akan menyakiti hatinya lagi. Sedangkan orang yang disakiti harus percaya bahwa orang yang meminta maaf memang akan menepati janji yang dibuat. Kedua belah pihak harus berjanji untuk berjalan bersama pada masa yang akan datang dan saling membutuhkan.

        Memaafkan adalah proses yang berjalan perlahan dan memerlukan waktu. Semakin akut rasa sakit hati seseorang, maka semakin lama waktu yang diperlukan olehnya untuk memaafkan orang bersalah kepadanya. Kadang-kadang dia melakukannya dengan perlahan-lahan sehingga melewati garis batas tanpa menyadari bahwa dia sudah melewatinya.

        Memaafkan dapat terjadi ketika orang yang disakiti berusaha memahami dam meredakan situasi kemarahan. Meskipun sering kali tidak mudah, dia perlu terus menerus memaafkan dirinya sendiri agar tidak ada penyesalan yang tersimpan didalam hatinya.

        Semua orang pasti pernah melakukan kesalahan. Namun seseorang biasanya lebih mudah memaafkan orang lain yang bersalah kepadanya daripada memaafkan diri sendiri. Padahal memaafkan diri sendiri merupakan hal yang lebih penting dan perlu dilakukan lebih dahulu sebelum orang lain.

Seni Memaafkan 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun