Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tambahan Petugas Perawat dan Dokter, Rutan Pasangkayu Bertekad Tingkatkan Kesehatan WBP

18 Mei 2022   09:24 Diperbarui: 18 Mei 2022   09:36 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Dokter Poliklinik Rutan Pasangkayu Sedang Memeriksa WBP Yang Mengalami Keluhan Penyakit. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/05) 

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Komplimen kepada Rutan Pasangkayu

Pasangkayu - Poliklinik Rutan Kelas IIB Pasangkayu memiliki 1 orang Dokter (CASN) dan 3 orang Perawat (3 orang ASN dan 1 orang CASN). Pelayanan di Poliklinik Rutan Pasangkayu terbilang cukup memadai karena sudah terdapat seorang dokter.

Poliklinik Rutan Pasangkayu memiliki fasilitas seperti IGD (Instalasi Gawat Darurat) seperti infus dan tabung oksigen yang dimana WBP yang menderita luka bisa langsung ditangani oleh tenaga kesehatan di Poliklinik tanpa harus dirujuk ke layanan kesehatan terdekat.

Poliklinik dapat melayani 10-15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam sehari. Biasanya pada musim pancaroba bisa melebihi jumlah normal sampai 30 WBP. Batuk pilek, diare dan kontrol penyakit bawaan seperti hipertensi, asam urat dan kolesterol adalah keluhan yang biasa WBP lakukan di Poliklinik.

Gedung Tempat Pelayanan Poliklink di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/05) 
Gedung Tempat Pelayanan Poliklink di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/05) 

Poliklinik Rutan Pasangkayu difasilitasi juga dengan ruangan pemeriksaan, ruangan perawat, tempat konsultasi sampai WC. Pelayanan Poliklinik sudah menyediakan obat-obatan umum yang terbilang cukup memadai. Jika ada WBP yang membutuhkan obat bisa langsung mendapatkan obat atas resep dokter.

Pemberian obat oleh dokter kepada WBP diberikan secara terbatas dalam artian obat yang diberikan hanya untuk dosis 1 hari. Dengan kata lain, WBP harus datang kembali keesokan harinya untuk mengambil obat lagi. Hal itu dilakukan untuk mencegah adannya penyalahgunaan obat.

Fasilitas Ruangan Poliklinik Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/05) 
Fasilitas Ruangan Poliklinik Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/05) 

Upacara Peringatan Hardiknas 2022, Rutan Pasangkayu Siap Memajukan Pendidikan dan

Kepala Rutan Secara Resmi Membuka Orientasi CASN Rutan Pasangkayu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun