Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Hutan Kota Sungailiat Ada TBM Korban Politik

7 Mei 2023   06:01 Diperbarui: 7 Mei 2023   06:21 2446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumput hutan yang dipertahankan di tengah kota Sungailiat, kabupaten Bangka, provinsi kepulauan Bangka Belitung dijadikan objek wisata. Adalah Hutan Kota Sungailiat.

Keberadaan hutan yang dipertahankan ini seluas lebih 2 hektar. Berada di linkugan perumahan pemerintah daerah yang berbatasan di sebelah Utara dan Selatan serta masjid Agung Sungailiat di sebelah Barat. Sedangkan di sebelah Timur berbatasan dengan jalan yang masih termasuk jalan Singayuda.

Sejak 2015 Hutan Kota mulai dilakukan penataan oleh Bupati Bangka waktu itu Tarmizi Saat. 

Pembangunan yang dilakukan diantaranya membuat lintasan bagi pejalan kaki serta fasilitas lainnya termasuk berdirinya Taman Bacaan Masyarakat. Sudah lamanya permulaan penataan dilakukan dibuktikan beberapa empat sampah terbuat dari plastik yang sudah berubah warna kusam. Selain itu plastik tempat sampah juga sudah mulai rapuh akibat terkena hujan dan panas masih terlihat dan dipertahankan.

Seriap pagi petugas kebersihan selalu menyapu daun berguguran dan sampah di jalan aspal yang mengitari kawasan Hutan Kota serta didalam kawasan hutan.

Tempat sampah sudah tua (dokpri)
Tempat sampah sudah tua (dokpri)

Hutan Kota selalu tampak bersih. Begitu pula udaranya yang bersih. Menjadi tempat berolahrga yang diminati masyarakat.

Lintasan yang mengitari Hutan Kota dijadikan sebagai joging track. Selain berlari juga dengan berjalan kaki membuat tubuh segar karena ditengah rindang hutan yang teduh. Ada larangan bagi pengguna lintasan dengan menggunakan sepeda jadi lintasan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Larangan bagi pengguna sepeda (dokpri)
Larangan bagi pengguna sepeda (dokpri)

Hutan Kota tempat yang diminati warga tidak hanya berwisata juga menarik bagi pedagang makanan dan minuman menggelar dagangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun