Mohon tunggu...
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri)
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri) Mohon Tunggu... Guru - Guru SD, Penulis buku

Hidup bermanfaat lebih beruntung

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Benarkah Guru Honorer Diganti Outsourcing Lebih Sejahtera?

21 Juni 2022   11:40 Diperbarui: 21 Juni 2022   16:00 1190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru mendidik dengan sepenuh hati. Ilustrasi gambar dari kempalan.com

"Eh, begini saja pak, saya ada berita baik dari kabupaten tetangga yaitu Bojonegoro, semoga kita yang berada di Kabupaten Tuban mengikuti jejaknya,"

"Seperti apa Bu, ceritanya?" tanya pak Wawan penuh penasaran

Anak sulungku kebetulan bekerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dia baru menerima SK CPSN bulan April 2022 yang lalu. Dia bercerita di Kabupaten Bojonegoro tidak ada namanya tenaga honorer yang ada adalah tenaga harian lepas atau THL.

Dan gaji dari tenaga harian lepas mencapai Rp2.100.000,- sama dengan gaji anak saya golongan IIIA, yang baru menerima 80 persen dari gaji pokok. Artinya gaji dari tenaga harian lepas di Bojonegoro hampir sama dengan gaji CPNS golongan III.

Dari apa yang saya ceritakan ini, saya berharap teman-teman honorer yang saat ini belum lulus PPPK pada tahap 3 mendapat fasilitas dan gaji layaknya tenaga harian lepas di Kabupaten Bojonegoro.

Mengapa demikian, karena selama ini Pak Wawan dan teman-teman GTT lainnya mendapat honor bervariasi, jika honor dari sekolah tergantung kebijakan lembaga, ada yang memberinya Rp300.000,- . Namun jika sudah mendapat SK Daerah honor yang diterima pun bervariasi tergantung berapa lama masa mengajarnya, ada yang Rp750.000,- hingga Rp1.200.000,- .


"Untuk itu jika nanti guru honorer dihapus, kita berharap seperti tenaga harian lepas yang ada di Kabupeten Bojonegoro," terangku pada Pak Wawan.

Karena belum menemukan jawaban yang pas akhirnya kembali saya dan Pak Wawan berselancar tentang tenaga honorer diganti outsourcing. dan menemukan laman dari detikfinance yang berjudul "Honorer Diganti Outsourcing Biar Lebih Sejahtera?"

Pak Wawan, sontak berbunga-bunga membaca artikel kali ini yang menyatakan bahwa:
Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dengan adanya keputusan itu maka Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas dua jenis yaitu PNS dan PPPK. Secara otomatis tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing.

"Termasuk Pak Wawan dan kawan-kawan GTT lainnya," ujarku menambahkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun