Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Satgas Antimafia Bola Juga Akan Periksa Pemain

28 Desember 2018   03:59 Diperbarui: 28 Desember 2018   07:11 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Whistle blower Kletus Marselinus Gabhe menilai sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI berupa hukuman seumur hidup kepada Bambang Surjo adalah sangat tepat.

Kaitannya, secara resmi Komisi Disiplin PSSI melalui suratnya yang bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018 pada Rabu (26/12/2018) memberikan hukuman sanksi seumur hidup kepada Bambang Surjo, Manajer klub Persekam Metro FC. Bambang Surjo telah terbukti secara sah melakukan usaha pengaturan skor.

BS telah mengirimkan pesan singkat kepada Marselinus Gabhe, pelatih PS Ngada, yang berisi permintaan uang sejumlah Rp 100 juta supaya PS Ngada bisa lolos dari fase 32 besar kompetisi Liga 3 2018.

Akan tetapi, Gabhe menolak ajakan itu, dengan alasan tidak mempunyai uang sejumlah itu. Rekaman pembicaraan antara Gabhe dan BS oleh pelatih PS Ngada, NTT,  itu disimpan serta dijadikan sebagai alat bukti.

BS sendiri sudah dua kali dijatuhkan sanksi. Pada 2015, ia dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di dunia sepakbola karena terbukti melakukan tindak match fixing.

Kali ini, sanksi yang dijatuhkan kepadanya adalah larangan seumur hidup tidak boleh melakukan aktivitas di lingkungan PSSI.

Whistle blower Gabhe berharap pengungkapan kasus pengaturan skor ini bukan hanya pada BS saja.

Menurutnya, masih banyak kasus yang terjadi di atas kasta, yaitu di Liga 2 dan Liga 1 yang belum diungkapkan.

Eko Noer Kristiyanto, seorang peniliti hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan bahwa kasus match fixing di Indonesia sudah masuk ke ranah kriminal. Oleh karenanya, baik pemberi dan penerima suap dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980.

Lebih lanjut, Eko juga menyarankan agar tidak jatuh penilaian dari FIFA akan kinerja Satgas Anti Mafiabola yang hanya sebagai bentuk intervensi negara saja, untuk itu PSSI harus bersikap terbuka terhadap proses penyelidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas Antimafia Bola Kepolisian Negara Republik Indonesia  kini akan juga melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para pemain sepakbola. Yang mana sebelumnya, pemeriksaan hanya dilakukan kepada para pimpinan instansi sepakbola.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun