Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Satgas Antimafia Bola Juga Akan Periksa Pemain

28 Desember 2018   03:59 Diperbarui: 28 Desember 2018   07:11 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Whistle blower Kletus Marselinus Gabhe menilai sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI berupa hukuman seumur hidup kepada Bambang Surjo adalah sangat tepat.

Kaitannya, secara resmi Komisi Disiplin PSSI melalui suratnya yang bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018 pada Rabu (26/12/2018) memberikan hukuman sanksi seumur hidup kepada Bambang Surjo, Manajer klub Persekam Metro FC. Bambang Surjo telah terbukti secara sah melakukan usaha pengaturan skor.

BS telah mengirimkan pesan singkat kepada Marselinus Gabhe, pelatih PS Ngada, yang berisi permintaan uang sejumlah Rp 100 juta supaya PS Ngada bisa lolos dari fase 32 besar kompetisi Liga 3 2018.

Akan tetapi, Gabhe menolak ajakan itu, dengan alasan tidak mempunyai uang sejumlah itu. Rekaman pembicaraan antara Gabhe dan BS oleh pelatih PS Ngada, NTT,  itu disimpan serta dijadikan sebagai alat bukti.

BS sendiri sudah dua kali dijatuhkan sanksi. Pada 2015, ia dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di dunia sepakbola karena terbukti melakukan tindak match fixing.

Kali ini, sanksi yang dijatuhkan kepadanya adalah larangan seumur hidup tidak boleh melakukan aktivitas di lingkungan PSSI.

Whistle blower Gabhe berharap pengungkapan kasus pengaturan skor ini bukan hanya pada BS saja.

Menurutnya, masih banyak kasus yang terjadi di atas kasta, yaitu di Liga 2 dan Liga 1 yang belum diungkapkan.

Eko Noer Kristiyanto, seorang peniliti hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan bahwa kasus match fixing di Indonesia sudah masuk ke ranah kriminal. Oleh karenanya, baik pemberi dan penerima suap dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980.

Lebih lanjut, Eko juga menyarankan agar tidak jatuh penilaian dari FIFA akan kinerja Satgas Anti Mafiabola yang hanya sebagai bentuk intervensi negara saja, untuk itu PSSI harus bersikap terbuka terhadap proses penyelidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas Antimafia Bola Kepolisian Negara Republik Indonesia  kini akan juga melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para pemain sepakbola. Yang mana sebelumnya, pemeriksaan hanya dilakukan kepada para pimpinan instansi sepakbola.

Kini Satgas juga akan melakukan pemanggilan kepada beberapa pemain sepakbola yang dianggap mempunyai informasi tentang kasus match fixing.

Namun, Brigjen Dedi Prasetyo belum menyebutkan mana saja para pemain yang akan dipanggil. Yang jelas, mereka akan ditanyai informasi-informasi apa yang yang pernah mereka dengar, alami, dan apa yang didapatkan.

Sebagai tahap pertama, penyelidikan akan difokuskan di Jakarta.

Sesudah menanyai Gatot S Dewa Broto, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, pimpinan BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia), Satgas kini tengah mendalami keterangan serta barang bukti yang telah diberikan oleh para pelapor tentang tindak match fixing. 

Di antaranya alat bukti dari Januar Herwanto, Manajer Madura FC.

Selanjutnya setelah itu, Satgas Antimafia Bola akan meminta keterangan dari para pimpinan instansi bola, di antaranya Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria.

Gatot S Dewa Broto yang (Rabu, 26/12/2018) diajukan sebanyak 25 pertanyaan selama sekitar tiga jam, memberikan beberapa bukti hasil pemeriksaan tim bentukan Kemenpora pada tahun 2015 yang memeriksa seorang runner pengaturan skor.

Dewa Broto juga mengatakan kepada tim Satgas Antimafia Bola yang memeriksanya, bahwa Kemenpora mendukung penuh kinerja Satgas Antimafia Bola Kepolisian Negara Republik Indonesia agar kasus match fixing cepat selesai.

Dewa Broto juga menantang balik Satgas agar bekerja serius hingga tuntas.

Memang sudah selayaknya semua pihak mendukung upaya Satgas Antimafia Bola Polri untuk segera menuntaskan kasus pengaturan skor tersebut, bukan hanya didukung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Segala bentuk kejahatan di korupsi, baik suap, pengaturan skor dan sebagainya harus diberantas hingga bersih. Juga di cabang sepakbola.

Kita patut angkat topi untuk kinerja pihak kepolisian RI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun