Sejarah baru tercipta dimana FIFA memutuskan tuan rumah penyelenggara Piala Dunia 2026 akan terdiri dari 3 negara.
Sebelumnya kondisi tersebut belum pernah terjadi.
Ketiga negara itu adalah Meksiko, Kanada dan Amerika Serikat.
Hal tersebut dikarenakan jumlah peserta final Piala Dunia 2026 itu nantinya akan menjadi 48 peserta dari sebelumnya 32.
Karena jumlah pertandingan yang banyak, maka diperlukan venue yang banyak pula. Maka tuan rumah nya menjadi 3 negara.
Kondisi seperti itu juga berpengaruh kepada jumlah wakil dari masing-masing zona FIFA.
Sebagai contoh, jika biasanya AFC mendapatkan jatah 4 (+1). Maka di Piala Dunia 2026 jatahnya bertambah menjadi 8 (+1) atau dua kali lipatnya.
4 ( +1) yang dimaksud adalah empat negara Asia, ditambah wakil Asia jika memenangkan play off dengan zona lain.
Di Piala Dunia 2022 ini empat wakil Asia (tidak termasuk Qatar selaku tuan rumah) adalah Jepang, Korea Selatan, Iran, dan Arab Saudi.Â
Ditambah Australia setelah menang play off lawan Peru dari zona CONMEBOL.
Karena ada 8 negara yang lolos maka jika lolos dari perempatfinal Piala Asia 2023 Indonesia boleh bermimpi tampil di Piala Dunia 2026.