Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Advokat - Jurnalis

Menulis apa saja yang mungkin dan bisa untuk ditulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menteri ESDM Tak Pusing Soal Tambang Ilegal: Koordinasi yang Rapuh Dalam Pemerintahan

19 Juli 2025   11:31 Diperbarui: 19 Juli 2025   11:31 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (Kompas.com)

Tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran terhadap regulasi administratif; ia adalah bentuk kejahatan struktural. Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), hingga 2024 tercatat lebih dari 2.500 titik tambang ilegal di Indonesia yang berdampak langsung terhadap kerusakan hutan, polusi air, dan konflik sosial di tingkat lokal.

Apabila IKN yang digadang sebagai kota masa depan justru menjadi sarang awal pembiaran, maka kita sedang menyaksikan reinkarnasi dari kegagalan masa lalu. Negara seolah sedang mengukuhkan watak impunitas---bahwa siapa pun boleh melanggar hukum selama tidak ditegur oleh institusi.

Koordinasi: Pilar Tata Kelola yang Dirobohkan?

Banyak pihak membenarkan bahwa pengawasan pertambangan berada di bawah Kementerian ESDM. Namun harus diingat bahwa IKN bukan proyek sektoral. Ia adalah proyek lintas kementerian dan lembaga, yang memerlukan koordinasi erat dalam aspek perencanaan, pengawasan, hingga penegakan hukum.

Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh aktivitas investasi di IKN berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan. Dalam good governance, tanggung jawab tidak dibatasi oleh garis sektoral, melainkan ditentukan oleh dampak dan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan.

Menurut Dr. Agus Pambagio, pakar kebijakan publik, "Koordinasi antarlembaga adalah syarat mutlak dalam pemerintahan yang modern. Ketika koordinasi dijadikan alasan untuk tidak bertindak, maka sistem birokrasi itu telah gagal menjalankan prinsip pelayanan publik."

IKN: Simbol Masa Depan, Bukan Ulang Tahun Penambangan Liar

IKN seharusnya menjadi etalase masa depan Indonesia. Sebuah kota pintar yang mengusung prinsip kehijauan, digitalisasi, dan inklusivitas sosial. Jika dari awal pembangunan saja telah terkontaminasi oleh tambang ilegal, maka citra tersebut akan cacat permanen. Lebih buruk lagi, Indonesia akan kehilangan legitimasi internasional dalam hal tata kelola pembangunan berkelanjutan.

Dalam pertemuan COP 28 di Dubai, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi dan menjaga kawasan hutan tropis. Bagaimana dunia bisa percaya, jika bahkan proyek ibu kota baru masih disusupi aktivitas yang merusak lingkungan?

Pakar lingkungan dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa, "IKN bisa menjadi laboratorium bagi perubahan arah pembangunan Indonesia. Tapi jika dibiarkan tambang ilegal tumbuh di sana, maka IKN hanya akan menjadi proyek kosmetik yang membenarkan eksploitasi."

Penutup: Negara Tidak Boleh Absen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun