- Pengaruh eksternal yang tak bisa dikendalikan
Jika negara benar-benar dirugikan, maka pertanyaannya bukan siapa yang mengambil keputusan, tetapi:
- Siapa yang mendapat keuntungan tidak sah?
-Apakah keuntungan itu berasal dari pelanggaran hukum?
- Apakah ada kolusi yang terbukti?
- Apakah pejabatnya menyembunyikan fakta, mengarahkan kebijakan, atau menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pihak tertentu?
Jika tidak, maka tuduhan pidana kehilangan dasar logis dan normatifnya.
7. Refleksi Hukum: Bahaya Menghukum Niat Baik
Mengadili pejabat yang bertindak dengan itikad baik namun mengalami kegagalan atau dampak negatif dari kebijakan adalah praktik yang berbahaya dan merugikan berbagai pihak, antara lain:
Ketakutan sistemik dalam birokrasi: Pejabat menjadi takut mengambil keputusan yang berani dan inovatif karena khawatir akan dipidanakan.
Kemandekan pengambilan kebijakan strategis: Ketakutan hukum membuat pejabat memilih jalan aman yang konservatif, menghambat kemajuan dan penyesuaian kebijakan dengan dinamika zaman.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!