Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Advokat - Jurnalis

Menulis apa saja yang mungkin dan bisa untuk ditulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengadili Niat Baik : Rasionalitas Pertanggung- jawaban Pidana dalam Kasus Tom Lembong

13 Juli 2025   21:15 Diperbarui: 13 Juli 2025   22:53 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Pengaruh eksternal yang tak bisa dikendalikan

Jika negara benar-benar dirugikan, maka pertanyaannya bukan siapa yang mengambil keputusan, tetapi:

- Siapa yang mendapat keuntungan tidak sah?

-Apakah keuntungan itu berasal dari pelanggaran hukum?

- Apakah ada kolusi yang terbukti?

- Apakah pejabatnya menyembunyikan fakta, mengarahkan kebijakan, atau menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pihak tertentu?

Jika tidak, maka tuduhan pidana kehilangan dasar logis dan normatifnya.

7. Refleksi Hukum: Bahaya Menghukum Niat Baik

Mengadili pejabat yang bertindak dengan itikad baik namun mengalami kegagalan atau dampak negatif dari kebijakan adalah praktik yang berbahaya dan merugikan berbagai pihak, antara lain:

  • Ketakutan sistemik dalam birokrasi: Pejabat menjadi takut mengambil keputusan yang berani dan inovatif karena khawatir akan dipidanakan.

  • Kemandekan pengambilan kebijakan strategis: Ketakutan hukum membuat pejabat memilih jalan aman yang konservatif, menghambat kemajuan dan penyesuaian kebijakan dengan dinamika zaman.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun