Mohon tunggu...
ROCHADI TAWAF
ROCHADI TAWAF Mohon Tunggu... Konsultan bidang peternakan

Penulis dan Peneliti, pada KPP (Komite Pendayagunaan Petani), PERSEPSI (perhimpunan ilmuwan Sosek Peternakan Indonesia), HKTI (himpunan kerukunan Tani Indonesia) Jabar, PB ISPI (perkumpunan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia), DPN (dewan Persusuan Nasional) dan YCI (yayasan CBC Indonesia),

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rekonstruksi Pembangunan Peternakan

10 Mei 2025   13:37 Diperbarui: 10 Mei 2025   13:35 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Rekonstruksi

Program makan bergizi dan minum susu gratis yang akan menelan biaya Rp. 71 trilyun, merupakan kegiatan   spektakuler. Program ini, merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan “rekonstruksi” terhadap pembangunan peternakan nasional. Pasalnya, kegagalan pencapaian target pembangunan merupakan bukti nyata yang tak terbantahkan. Kondisi inilah yang perlu segera dibenahi.

Rekonstruksi diawali dengan mengubah pola pikir kebijakan, yang selama ini berorientasi pada “ketersediaannya dengan harga murah” menjadi “harga terjangkau, produksi meningkat dan peternak sejahtera” secara berkelanjutan. Rekonstruksi pola pikir ini akan menentukan langkah rekonstruksi pembangunan peternakan berbasis pada korporasi yang efisien disegala bidang.

Opini Kompas, 18 Juli 2024

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun