Harapannya, semoga semua siswa yang mengikuti ujian sekolah hari ini, di beri kemudahan dan kelancaran serta mendapatkan hasil yang terbaik yaitu Lulus semua.
Sebelum ujian sekolah di mulai siswa berdoa terlebih dahulu, ada beberapa pengarahan dan di bacakannya tata tertib Ujian Sekolah oleh Pengawas. Hari pertama para siswa mengerjakan ujian sekolah mata pelajaran PAIBP dari pukul 07.00-08.30 dan PPKN dari pukul 08.30-10.00.
Lalu, bagaimana dengan ketentuan kelulusan peserta didik?
Yuk, kita simak informasi mengenai Pelaksanaan US?
Dikutip dari eduwara.com bahwa, terkait dengan ujian sekolah, Sri wahyuningsih Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengatakan masih mengacu dengan kebijakan sebelumnya. Satuan pendidikan memiliki otoritas memfasilitasi siswa terkait teknis dan strateginya. Dia berharap seluruh warga satuan pendidikan tetap semangat guna meningkatkan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan platform pembelajaran.
Evaluasi Sistem Pendidikan
Sub. Koordinator Fungsi Hukum dan Advokasi Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidkan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Setditjen PAUD Dikdasmen) Kemdikbudristek, Any Sayekti mengatakan Asesmen Nasional menjadi salah satu evaluasi sistem Pendidikan.
Kemendikbudristek, sambung Any, melalui SE Nomor 1 Tahun 2021 sudah meniadakan Ujian Nasional (UN) akibat pandemi Covid-19. Namun, ujian sekolah masih dilaksanakan dan menjadi salah satu syarat kelulusan. Kebijakan ujian sekolah tahun 2022 masih menggunakan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019.
“Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 mengatur penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan sekolah dan ujian nasional. Namun pasal-pasal yang mengatur ujian nasional sudah tidak berlaku. Kami masih memberlakukan pasal-pasal mengenai ujian sekolah,” jelas Any.
Bentuk ujian sekolah yaitu portofolio, penugasan, tes tertulis, dan/atau bentuk kegiatan lain sesuai kompetensi yang diukur berdasarkan standar nasional pendidikan. Peserta ujian sekolah adalah siswa akhir jenjang dengan syarat telah berada di tahun terakhir di masing-masing jenjang dan memiliki laporan lengkap hasil seluruh program pembelajaran yang sudah ditempuh.