Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Umar Petek Mendapat Remisi, Australia Meradang

19 Agustus 2022   22:13 Diperbarui: 19 Agustus 2022   22:15 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Umar Petek ketika menjalani persidangan di tahun 2012. Photo: Reuters: Enny Nuraheni.

Pihak oposisi mendesak pemerintah Australia untuk melobi Indonesia agar Umar Patek tidak dibebaskan lebih awal. Bahkan Meteri luar negeri bayangan Australia Simon Birmingham mengatakan bahwa keluarga para korban mengharapkan Umar Patek menjalani hukuman hingga  tahun  2029.

Siapa Umar Patek ?

Pada tanggal 21 Juni 2012 lalu Umar Patek oleh Pengadilan Jakarta Barat dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun atas perannya dalam meracik bom yang digunakan dalam serangan di klub malam di bali pada tahun 2002 yang dikenal dengan bom Bali yang memakan korban 202 jiwa.

Atas semua tuduhan ini sebenarnya Umar Petek dapat dituntut hukuman maksimal yaitu hukuman mati, namun saat itu jaksa menuntut hukuman seumur hidup.

Pada tahun 2010 Umar Patek berhasil melarikan diri ke Pakistan dengan menggunakan paspor palsu dan akhirnya ditahan di kota Abbottabad.

Dari informasi yang diperoleh FBI dinyataan bahwa Umar Patek menemui Osama Bin Laden dan mengobarkan kembali terorisme di kawasan Asia Tanggara.

Peristiwa bom Bali memang tidak hanya menguncang Indonesia namun juga dunia karena skala ledakan sangat masif dan memakan korban jiwa dalam jumlah besar.

Bom Bali yang memakan banyak korban ini membuat Australia berduka karena 88 warganya meninggal dan banyak lagi yang mengalami luka luka.

Disamping itu Umar Patek dinyatakan bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata dan perannya dalam   melatih teroris di Aceh pada tahun 2009. Demikian juga Umar Patek dinyatakan bersalah atas perannya meracik bom yang digunakan untuk meledakkan tempat ibadah di tahun 2000.

Saling Menghormati Hukum Yang Berlaku

Penyataan Perdana Menteri Australia bahwa keputusan Indonesia untuk memberi pengurangan hukuman pada Umar Patek di saat akan dilaksanakannya peringatan 20 tahun bom bali yang  membuat  trauma dan kesedihan mendalam memang dapat dimengerti.

Namun Indonesia tentunya memiliki alasan tersendiri terkait  pemberian remisi ini.  Salah satu alasan adalah Umar Patek telah mengalami deradikalisasi dan berjanji akan membantu program deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Dalam proses pengadilan Umar Patek terhindar dari hukuman mati karena dirinya berkerjasama dengen penyidik dan telah minta maaf kepada keluarga korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun