Mohon tunggu...
Rossenne Oetari Agatha
Rossenne Oetari Agatha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fungsi-Fungsi Partai Politik di Indonesia: Studi Kasus Pilkada 2017

14 April 2022   21:26 Diperbarui: 14 April 2022   21:38 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Tujuan utama partai politik adalah sebagai wadah untuk mendorong seorang individu sebagai tokoh politik, dan untuk menjadi pejabat publik di pemerintahan. Setelah terpilih, para politisi ini menggunakan undang-undang dan inisiatif program untuk mencoba memenuhi tujuan partai mereka. Banyak orang mungkin tidak menyadari bahwa mendaftar sebagai anggota partai politik, bahkan di level terendah, membuat mereka menjadi anggota partai itu (Prasetya, 2011). Partai politik menginginkan sebanyak mungkin individu untuk berpartisipasi. Mayoritas anggota memiliki peran yang agak tidak aktif, hanya memilih kandidat partai mereka selama musim pemilihan. Beberapa tumbuh lebih terlibat, melayani sebagai pejabat partai atau menjadi sukarelawan untuk meyakinkan pemilih. Anggota dengan ambisi tertinggi dapat memilih untuk mencalonkan diri.


Fungsi dari partai politik, terutama di negara multikultural seperti Indonesia adalah untuk dapat mewakili sebanyak mungkin kepentingan kelompok dalam badan pemerintah, terutama di badan legislatif yang secara langsung berkaitan dengan pembuatan undang-undang dan pembuatan kebijakan (Rosana, 2012). Warga negara dalam konsep ini dapat disebut sebagai konstituen yang diwakilkan kepentingannya oleh para pejabat terpilih dari partai politik, dan setiap konstituen akan memiliki masalah pewaris yang diketahui oleh perwakilannya. Akibatnya, politisi terpilih tidak hanya harus mencerminkan kepentingan partai politik mereka sendiri, tetapi juga mencari dukungan dari mereka yang menjadi anggota partai lain di distrik atau negara bagian mereka. Partai politik mewakili rakyat dan kelompok. Kelompok kepentingan ini diberikan pertimbangan khusus. Mereka akan dapat mewakili seluruh lapisan masyarakat mulai dari buruh tani, minoritas perkotaan, perusahaan kecil, industri tertentu, instruktur, dan hampir semua kelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam pemerintahan.


Representasi secara simbolik juga menyediakan unsur penting dari kepercayaan yang dibutuhkan untuk hubungan yang berhasil antara gubernur dan yang diperintah dalam masyarakat demokratis mana pun. Ketika aktor politik beroperasi untuk kepentingan terbaik warga, representasi politik adalah praktik membuat warga negara “hadir” dalam proses perumusan kebijakan publik (Imansyah, 2012). Pengertian fungsi partai politik dan hubungannya dengan perwakilan politik ini sejalan dengan paradigma mengenai yang dimaksud dengan perwakilan dan apa tugas perwakilan tersebut secara rinci, terutama dalam konteks negara multikultural seperti Indonesia, dimana kondisi serta perwakilan politik sangat penting untuk menciptakan kepercayaan demokratis antara warganya dari setiap ras, budaya, agama, suku, dll untuk menjaga perdamaian antar kelompok dan memastikan bahwa kepentingan mereka, terutama terhadap kesejahteraan sosial dapat dicapai melalui kegiatan politik yang sukses melalui partai politik (Fales, 2018).


Partai politik merupakan elemen penting dalam demokrasi karena, dalam masa modern saat ini, negara dengan sistem demokrasi tidak dapat dipandang sebagai demokrasi yang ‘utuh’ tanpa adanya keberadaan partai politik (Fales, 2018). Pada masa awal kemerdekaan, peran parpol belum maksimal sebagai wadah penyalur aspirasi politik rakyat yang kemudian memberikan ruang untuk kemunculan berbagai pihak yang memanfaatkan ketidakpuasan rakyat tersebut untuk menciptakan gerakan separatisme yang memiliki nuansa regionalisme yang menjanjikan agar aspirasi politik rakyat tersebut akan didengar oleh pihak yang ‘berkuasa’.


Fales (2018) mengatakan bahwa orientasi parpol yang melekat pada representasi gagasan dimaksudkan untuk mewakili kepentingan warga yang heterogen, memberikan kompromi atas persaingan pendapat/tuntutan, dan memberikan ruang yang cukup bagi suksesi kepemimpinan politik secara damai dan legitimasi. Partai politik merupakan wujud nyata dari berbagai kepentingan politik yang diperjuangkan oleh sekelompok orang agar aspirasi politik dapat tersalurkan dan kepentingannya dapat tercapai. Jika kepentingan politik dari masyarakat tidak dapat disalurkan, maka rakyat akan menderita karena kebutuhan dasar mereka sebagai warga negara tidak terlayani dan aspirasinya tidak didengar, padahal rakyat sudah membayar pajak kepada negara. Anggota parpol harus menyampaikan aspirasi dan keinginan warga kemudian menyampaikannya kepada eksekutif untuk dilaksanakan sebagai salah satu fungsi utama dari partai politik di negara demokratis seperti Indonesia.


Sosialisasi politik merupakan fungsi partai politik karena sosialisasi politik adalah teknik untuk menanamkan keyakinan, sikap, dan etika politik pada warga suatu negara. Tidak dapat dipungkiri bahwa pembentukan sikap politik atau etika politik membutuhkan waktu dan merupakan proses yang berkesinambungan (Imansyah, 2012). Fakta yang dihadirkan ternyata elit partai dan juga anggotanya termasuk menteri, kepala daerah yang menjadi kader partai, banyak yang tersangkut kasus hukum khususnya korupsi. Lalu pertanyaannya adalah etika apa yang diajarkan oleh partai politik? Jadi jika dirunut lebih jauh sikap politik apa yang diajarkan kepada rakyat, jika yang ditemukan hanyalah intrik politik busuk, yang egois. Saat ini kepercayaan publik/publik terhadap lembaga partai berada pada titik terendah kaena minimnya nilai yang sesuai dengan demokrasi (terutama di Indonesia) yang bisa diambil oleh rakyat terkait dengan moralitas rakyat yang terkandung dalam partai-partai. Rakyat hanya menonton pencitraan ala elite partai yang tidak ingin tahu bahwa rakyat sebenarnya sudah muak dengan tayangan tersebut.



Partai politik juga berfungsi sebagai saluran komunikasi politik dalam artian bahwa, partai politik telah dan akan terus  memainkan peran vital dalam mengartikulasikan kepentingan politik, meski terkadang terkubur dalam pemikiran masyarakat pada umumnya. Kepentingan yang berbeda ini harus diserap oleh partai politik, yang kemudian menjadi ide dan bahan pengambilan kebijakan baik oleh partai politik maupun pemerintah (Rosana, 2012). Komunikasi politik yang dimaksud dapat berlangsung dalam dua arah: dari pemerintah ke masyarakat, dan sebaliknya dari masyarakat ke pemerintah. Partai politik tidak boleh mengambil sikap sebagai pihak yang lebih mengetahui kebutuhan masyarakat daripada masyarakat itu sendiri. Tugas partai politik adalah mendengarkan keluhan rakyat, apa yang dibutuhkan rakyat. Kalau bisa dikatakan sebenarnya banyak lapisan masyarakat yang lebih pintar, lebih berkualitas dari anggota parpol. Anggota partai politik harus mengabdi pada kepentingan dan kebutuhan rakyat, bukan sebaliknya.


Partai politik dapat digunakan untuk merekrut calon pejabat politik. Partai politik dibentuk dengan tujuan sebagai wahana hukum untuk menyeleksi pemimpin negara pada semua tingkatan dan jabatan. Partai politik merupakan partai yang paling bertanggung jawab ketika menempatkan kadernya pada jabatan tertentu, namun kualitasnya sangat buruk ketika memegang jabatan di pemerintahan (Pasaribu, 2017). Banyak kader partai yang tersandung skandal cacat moral dan hukum. Perilaku korupsi, suap, kolusi, dan perselingkuhan, terlibat dalam tindak pidana narkotika, merupakan kejahatan yang sering melibatkan anggota partai politik.


Dalam sejumlah pemilu yang telah dilalui pasca reformasi, banyak masyarakat yang kecewa dengan kualitas anggota dewan yang sama sekali tidak mampu menjawab aspirasi rakyat. Berdasarkan fakta tersebut, seharusnya parpol menyeleksi secara ketat terkait dengan kualitas dan integritas rekrutan (Pasaribu, 2017). Kesalahan dalam merekrut orang sama artinya dengan mengkhianati orang. Ketidakpercayaan publik terhadap eksekutif dan legislatif, menunjukkan kekeliruan dan kekeliruan parpol dalam merekrut kader tanpa integritas. Partai politik juga harus merekrut orang-orang di luar kadernya yang berkualitas dan didukung oleh rakyat. Hal ini membawa kepada fungsi lain dari partai politik, yaitu sebagai manajemen konflik antar lembaga pemerintah.


Tujuan dan fungsi terakhir dari partai politik adalah sebagai entitas yang akan mengatur atau mengelola konflik sosial-politik, di mana partai politik yang memiliki fondasi dasar atau grass-root akan bekerja sebagai agregasi kepentingan yang menyalurkan berbagai kepentingan yang berbeda melalui jalur kelembagaan partai politik. Fungsi integrasi partai politik terkait dengan perannya sebagai pengelola konflik (Pasaribu, 2017). Partai politik menyatukan dan menggabungkan berbagai kepentingan untuk mempengaruhi kebijakan politik negara.


Partai politik memiliki peran penting di negara demokrasi seperti Indonesia. Sebagai salah satu mata rantai dalam sistem demokrasi, partai harus mampu memberikan pencerahan melalui fungsinya. Partai politik yang telah menjalankan fungsinya dengan baik dan optimal, masyarakat juga akan teredukasi demokrasi dengan baik. Partai politik harus berkontribusi untuk mensejahterakan rakyat, karena partai politik lahir dari aspirasi rakyat yang tidak dipenuhi oleh partai lain. Oleh karena itu partai harus diisi oleh orang-orang yang memahami aspirasi rakyat agar tidak ditinggalkan oleh rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun